Lihat ke Halaman Asli

Syahiduz Zaman

TERVERIFIKASI

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Telah Terbit Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran Selama Ramadan 2025

Diperbarui: 21 Januari 2025   21:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Screenshot halaman pertama Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran selama Ramadan 2025. (Dok. pribadi)

Baru-baru ini, Surat Edaran Bersama (SEB) dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi telah diterbitkan. Kebijakan ini hadir di tengah perdebatan hangat mengenai wacana meliburkan sekolah selama Ramadan, sebagaimana diulas dalam opini "Pro, Kontra, dan Jalan Tengah Libur Sekolah Selama Ramadan" yang dipublikasi di Kompasiana.com. SEB ini, meskipun sudah berusaha mengakomodasi beberapa poin jalan tengah yang diusulkan, masih meninggalkan ruang diskusi untuk penyempurnaan lebih lanjut.

Apresiasi terhadap SEB sebagai Solusi Fleksibel

Sebagai langkah konkret untuk menjembatani kebutuhan pendidikan dan spiritualitas selama Ramadan, SEB ini patut diapresiasi. Dokumen ini menekankan pentingnya mempertahankan keberlangsungan pembelajaran sambil memberikan ruang bagi siswa untuk menjalankan ibadah Ramadan. Dengan pendekatan fleksibel, SEB mengatur pembelajaran secara mandiri pada awal Ramadan (27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025), diikuti dengan pembelajaran reguler yang disertai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan (6-25 Maret 2025), serta libur bersama pada minggu terakhir Ramadan hingga Idulfitri (26-28 Maret dan 2-8 April 2025).

Kebijakan ini menunjukkan kesadaran pemerintah terhadap pentingnya keseimbangan antara pendidikan formal dan pembinaan spiritual. Penekanan pada kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman untuk siswa Muslim, serta kegiatan bimbingan rohani bagi siswa non-Muslim, mencerminkan upaya inklusif dalam memastikan semua siswa mendapatkan manfaat yang setara selama Ramadan.

Selain itu, peran aktif pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta orang tua/wali dalam menyukseskan pembelajaran selama Ramadan merupakan aspek positif dari SEB ini. Dengan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyusun rencana pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan lokal, SEB ini memperlihatkan pendekatan desentralisasi yang relevan dalam konteks keberagaman Indonesia.

Catatan Kritis terhadap SEB

Meski telah mencerminkan sebagian besar solusi jalan tengah yang diusulkan dalam opini Kompasiana, SEB ini masih memiliki beberapa kelemahan yang perlu diperhatikan. Catatan kritis berikut dapat menjadi masukan untuk penyempurnaan kebijakan serupa di masa mendatang:

  1. Minimnya Pemanfaatan Teknologi Digital. SEB tidak menyebutkan secara eksplisit penggunaan teknologi digital dalam mendukung pembelajaran selama Ramadan. Di era transformasi digital, teknologi dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk memastikan siswa tetap dapat belajar secara fleksibel tanpa mengabaikan kualitas. Sebagai contoh, pembelajaran daring dengan fokus pada nilai-nilai keagamaan dapat memberikan fleksibilitas waktu bagi siswa sekaligus menjaga disiplin belajar.

  2. Keseimbangan untuk Siswa Non-Muslim. Meskipun SEB menyebutkan kegiatan bimbingan rohani bagi siswa non-Muslim, implementasinya memerlukan perhatian lebih. Tidak ada panduan spesifik terkait bentuk dan mekanisme pelaksanaan kegiatan ini. Dalam konteks keberagaman Indonesia, penting untuk memastikan bahwa siswa non-Muslim tidak merasa terpinggirkan selama Ramadan. Kegiatan alternatif yang setara perlu dirancang agar mereka tetap mendapatkan pengalaman pendidikan yang bermakna.

  3. Penguatan Disiplin Belajar. SEB memberikan tanggung jawab kepada orang tua untuk memantau dan membimbing anak selama pembelajaran mandiri. Namun, mekanisme untuk memastikan kedisiplinan siswa selama periode ini tidak dijelaskan. Sebuah sistem pemantauan yang berbasis teknologi, seperti aplikasi belajar daring yang dapat melacak kemajuan siswa, dapat menjadi solusi untuk memastikan bahwa siswa benar-benar memanfaatkan waktu belajar mandiri dengan optimal.

  4. Keterbatasan dalam Menjembatani Pro-Kontra. Dalam opini Kompasiana, solusi seperti penyesuaian jam belajar harian selama Ramadan dan libur parsial untuk adaptasi awal puasa mendapat perhatian. Meskipun SEB telah mencerminkan beberapa ide ini, kebijakan ini belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran tentang ritme belajar siswa. Penyesuaian waktu masuk sekolah, misalnya, dapat menjadi solusi yang lebih spesifik untuk mengakomodasi kebutuhan siswa dalam menjaga energi selama puasa.

Rekomendasi untuk Penyempurnaan

Agar kebijakan pembelajaran selama Ramadan lebih optimal, berikut adalah beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline