Kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak-anak di panti asuhan Darussalam An-Nur di Tangerang menggambarkan bagaimana masyarakat bisa tertipu oleh lembaga yang tampak kredibel di permukaan.
Panti tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi, dan pelaku kekerasan justru adalah pengasuh yang memanfaatkan posisi kepercayaan mereka.
Meskipun kasus ini awalnya tidak segera terungkap, laporan dari seorang sukarelawan berhasil membongkar praktik kekerasan seksual yang sebelumnya tidak terlihat jelas oleh masyarakat dan otoritas.
Masyarakat sering kali mempercayai lembaga-lembaga seperti panti asuhan hanya berdasarkan citra luar, seperti penampilan pemimpin panti atau kegiatan sosial yang mereka selenggarakan.
Sayangnya, citra religius atau amal yang ditampilkan bisa menutupi praktik buruk di dalamnya.
Ketika kejahatan terungkap, masyarakat merasa terkhianati karena tempat yang seharusnya melindungi anak-anak ternyata menjadi sarang kekerasan.
Kurangnya pengawasan reguler dan pengetahuan publik tentang cara memverifikasi legalitas panti memperburuk masalah ini.
Cara Mendeteksi Panti Asuhan Kredibel
Untuk menghindari terjebak dengan panti asuhan abal-abal, masyarakat perlu lebih teliti:
1. Verifikasi Legalitas dan Izin Operasional
Pastikan panti asuhan terdaftar di Dinas Sosial atau lembaga terkait dan memiliki izin resmi. Banyak panti ilegal beroperasi tanpa izin, seperti kasus di Tangerang.