Dalam era modern ini, tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) telah menjadi elemen kunci dalam menjaga reputasi dan kepercayaan perusahaan, terutama selama krisis keuangan.
CSR bukan hanya tentang membantu masyarakat, tetapi juga berkontribusi langsung pada kinerja perusahaan, terutama saat krisis keuangan global melanda.
Berdasarkan penelitian dari Lins, Servaes, dan Tamayo (2017) dalam jurnal The Journal of Finance, perusahaan dengan CSR yang tinggi mengalami performa saham yang lebih baik selama krisis keuangan 2008-2009.
enelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki kapital sosial yang tinggi, ditunjukkan melalui intensitas CSR, memiliki pengembalian saham yang 4-7 persen lebih tinggi dibandingkan perusahaan dengan kapital sosial rendah.
Selama krisis keuangan global, kepercayaan publik terhadap pasar keuangan dan institusi menurun drastis, yang mengakibatkan penurunan nilai saham banyak perusahaan.
Namun, perusahaan yang telah membangun hubungan baik dengan pemangku kepentingan mereka melalui CSR terbukti lebih tangguh.
CSR menciptakan kepercayaan antara perusahaan dan investor, karyawan, serta komunitas yang lebih luas. Dalam konteks ini, kepercayaan menjadi aset tak kasat mata yang sangat berharga.
Ketika perusahaan-perusahaan dihadapkan dengan penurunan kepercayaan pasar, mereka yang berinvestasi dalam CSR lebih mampu mempertahankan hubungan yang baik dengan para pemangku kepentingan dan investor, yang pada gilirannya membantu perusahaan tersebut untuk bertahan.
Data yang mendukung, seperti yang dicatat dalam Edelman Trust Barometer tahun 2009, menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap perusahaan menurun sebesar 62% secara global selama krisis tersebut.
Fakta ini menggarisbawahi pentingnya CSR dalam menjaga stabilitas perusahaan di masa krisis.