Meningkatkan Pengawasan Dana Desa dengan Teknologi Informasi
Dalam era digital yang semakin berkembang, pengelolaan dana desa menjadi salah satu isu sentral dalam pembangunan pedesaan di Indonesia.
Sejak diluncurkannya program Dana Desa oleh pemerintah pusat, alokasi dana ini telah menjadi tulang punggung bagi pengembangan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi di wilayah pedesaan. Namun, sayangnya, tidak semua alokasi dana ini digunakan secara optimal dan transparan.
Menurut penelitian yang dipublikasikan oleh Pandu Pratama Putra, M. Khairul Anam, Sarjon Defit, dan Arda Yunianta dalam jurnal INTENSIF (2024), penggunaan dana desa sering kali menjadi sasaran empuk bagi tindakan korupsi dan penyalahgunaan oleh aparatur desa.
Artikel tersebut membahas bagaimana algoritma decision tree dapat digunakan untuk mengklasifikasikan berita dan data media sosial terkait penggunaan dana desa, dengan tujuan meningkatkan akurasi dalam mengidentifikasi kasus-kasus korupsi.
Melalui kombinasi metode ensemble seperti XGBoost dan SMOTE, penelitian ini mampu meningkatkan akurasi klasifikasi hingga 95% pada dataset Twitter yang berjumlah 3078 entri.
Fakta ini menunjukkan bahwa teknologi informasi dapat menjadi alat yang efektif dalam memperbaiki sistem pengawasan dana desa, yang selama ini masih rentan terhadap penyalahgunaan.
Dengan jumlah penduduk pedesaan yang mencapai 44,5% dari total populasi Indonesia (BPS, 2022), pengelolaan dana desa yang baik sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di tingkat akar rumput.
Oleh karena itu, diperlukan integrasi antara teknologi informasi dan sistem pengawasan yang kuat untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan malah menjadi celah bagi tindakan korupsi.
***
Penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan dana desa, seperti yang diusulkan oleh Putra et al. (2024), menjadi solusi inovatif yang layak diperhitungkan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi oleh pemerintah desa.