Lihat ke Halaman Asli

Syahiduz Zaman

TERVERIFIKASI

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Menggagas Kebijakan 'Hak Menyambung' di Indonesia

Diperbarui: 21 Agustus 2024   06:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi 'Hak Menyambung'. (Sumber: msn.com)

Memahami Pentingnya Hak Menyambung dalam Konteks Indonesia

Di Indonesia, konsep 'hak menyambung' atau 'right to switch off' yang memungkinkan pekerja untuk memutuskan sambungan dari tugas-tugas kerja di luar jam operasional resmi belum menjadi peraturan umum, namun kebutuhannya semakin dirasakan di tengah gaya hidup yang serba cepat dan terdigitalisasi. 

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi pekerja untuk benar-benar beristirahat dari pekerjaan dan memperoleh keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi yang lebih sehat.

Dalam banyak perusahaan di Indonesia, terutama di sektor teknologi dan layanan, budaya kerja tanpa batas waktu sering kali membebani pekerja dengan ekspektasi untuk selalu tersedia, bahkan di luar jam kerja resmi. Ini mengakibatkan stres dan kelelahan kerja yang dapat berdampak negatif pada produktivitas serta kesehatan mental dan fisik pekerja.

Salah satu model yang bisa diadopsi Indonesia adalah mengikuti langkah-langkah yang telah diterapkan di negara-negara seperti Inggris, Prancis dan Spanyol, di mana undang-undang telah memberlakukan hak ini dengan ketentuan yang jelas, memberikan pekerja kebebasan untuk tidak merespons komunikasi kerja di luar jam kerja yang telah ditentukan. Model seperti ini tidak hanya menghormati waktu pribadi pekerja tapi juga mendukung peningkatan produktivitas dalam jangka panjang.

Namun, tantangan implementasi di Indonesia mungkin berbeda karena perbedaan dalam struktur industri dan ukuran perusahaan. UKM di Indonesia, misalnya, sering kali membutuhkan fleksibilitas lebih dari pekerjanya karena sumber daya yang terbatas. 

Oleh karena itu, kebijakan semacam ini perlu dirancang dengan mempertimbangkan konteks bisnis lokal, mengakomodasi kebutuhan spesifik dari berbagai sektor dan ukuran perusahaan tanpa menghambat operasional perusahaan tersebut.

Kebijakan 'hak menyambung' di Indonesia juga harus melibatkan dialog antara serikat pekerja, perusahaan, dan pemerintah untuk menciptakan kerangka kerja yang adil dan efektif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan keuntungan dari keseimbangan kerja yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di negara ini.

Melalui pengadopsian kebijakan ini, Indonesia dapat mengambil langkah proaktif untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan memperkuat budaya kerja yang mendukung produktivitas dan inovasi tanpa mengorbankan kesehatan dan kebahagiaan pekerjanya. Implementasi yang sukses akan membutuhkan komitmen dari semua pihak untuk mengadopsi praktik kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Menyusun Kebijakan Hak Menyambung: Pendekatan Multi-Sektoral untuk Indonesia

Penerapan 'hak menyambung' di Indonesia memerlukan kerjasama antarsektor yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya mendukung keseimbangan kerja-hidup yang lebih baik, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dan tantangan unik yang dihadapi oleh setiap industri. Langkah ini vital untuk memastikan bahwa kebijakan ini membawa dampak positif yang luas dan inklusif.

Dari perspektif pemerintah, perlu ada kerangka regulasi yang jelas dan fleksibel yang mendukung kebijakan ini. Hal ini mencakup penyediaan panduan kepada perusahaan tentang bagaimana menerapkan aturan ini dengan cara yang menghormati hak pekerja sambil tetap memungkinkan adaptasi dengan kebutuhan bisnis. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline