Konteks dan Kondisi Ekonomi Bayangan di Indonesia
Di Indonesia, ekonomi bayangan (shadow economy) bukan fenomena baru, namun pengaruhnya terhadap ekonomi nasional semakin nyata dan mengkhawatirkan.
Menurut laporan OECD, ekonomi bayangan di Indonesia mencakup hingga 30-40% dari PDB nasional (ddtc.co.id, 25/04/2021). Kehadiran sektor ini menciptakan disparitas besar dalam sistem perpajakan dan keuangan negara karena banyak aktivitas ekonomi yang tidak tercatat dan oleh karena itu tidak terpajak.
Pertumbuhan ekonomi yang sehat memerlukan basis pajak yang luas dan adil, namun ekonomi bayangan mengikis potensi tersebut dengan memungkinkan pelaku ekonomi untuk menghindari pajak. Tingginya proporsi pekerja informal, yang menurut OECD mencapai 57,6% dari total tenaga kerja di Indonesia, merupakan salah satu indikator kuat dari luasnya ekonomi bayangan di negara ini (ddtc.co.id, 15/08/2019).
Kondisi ini tidak hanya merugikan penerimaan pajak tapi juga menempatkan pekerja di posisi yang rentan karena kurangnya jaminan sosial dan perlindungan hukum.
Selain itu, fenomena ini diperparah oleh minimnya pengetahuan dan penelitian yang mendalam tentang ekonomi bayangan yang menjadikan upaya-upaya pengaturan lebih sulit untuk dilaksanakan.
Kebijakan yang efektif memerlukan data yang akurat, namun sifat tersembunyi dari ekonomi bayangan menjadikan ini sebuah tantangan besar.
Ekonom dari Indef, Berly Martawardaya, menekankan bahwa hampir tidak ada riset yang mendalam dan kuat secara metodologi tentang ekonomi bayangan di Indonesia, yang menunjukkan gap pengetahuan yang signifikan di area ini (bisnisindonesia.id, 22/05/2023).
Kesulitan dalam mengukur dan mengatur ekonomi bayangan ini menciptakan hambatan serius dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Diskrepansi ini tidak hanya mengurangi efisiensi ekonomi, tapi juga meningkatkan ketidakadilan sosial dan ekonomi di dalam masyarakat.
Dampak Ekonomi Bayangan terhadap Penerimaan Pajak dan Kebijakan Publik
Salah satu dampak paling signifikan dari ekonomi bayangan adalah pengurangan pendapatan pajak yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan nasional.