Lihat ke Halaman Asli

Syahiduz Zaman

TERVERIFIKASI

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Guru Bisa Menyandang Sebutan Profesor

Diperbarui: 13 Februari 2024   14:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi guru mengajar di SD. (Freepik/pch.vector)

Di Indonesia, gelar guru besar atau profesor biasanya dikaitkan dengan dosen di perguruan tinggi. 

Namun, dalam perkembangan pendidikan yang semakin dinamis, muncul pertanyaan apakah guru-guru di tingkat sekolah dasar (SD), menengah (SMP), dan menengah atas (SMA) memiliki potensi untuk meraih gelar tersebut. 

Meskipun jarang terjadi saat ini, kemungkinan guru-guru di tingkat sekolah mencapai status guru besar bukanlah hal yang mustahil. 

Melalui peluang yang tepat dan dukungan yang memadai, guru-guru ini dapat berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

***

Guru-guru di tingkat SD, SMP, dan SMA memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk dasar pengetahuan dan keterampilan siswa. 

Meskipun tidak langsung terlibat dalam penelitian akademis seperti dosen di perguruan tinggi, guru-guru sekolah juga memiliki potensi untuk melakukan kontribusi signifikan dalam bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan. 

Pertama-tama, mereka memiliki pengalaman mengajar yang luas dan mendalam, sering kali dengan puluhan bahkan ratusan siswa setiap tahunnya. 

Pengalaman ini memberi mereka pemahaman yang mendalam tentang tantangan dan kebutuhan siswa, serta wawasan yang berharga tentang efektivitas metode pengajaran.

Selain itu, banyak guru di tingkat sekolah yang memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dan kemampuan akademis yang luar biasa. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline