Lihat ke Halaman Asli

Syahiduz Zaman

TERVERIFIKASI

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Dampak Kelam Penghapusan Ujian Nasional dan Skripsi

Diperbarui: 31 Agustus 2023   19:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar oleh Mohamed Hassan dari Pixabay 

Pendidikan seharusnya menjadi pijakan utama dalam membentuk masyarakat yang cerdas, kritis, dan inovatif. Pada pertengahan tahun 2023 ini, langkah kontroversial telah diambil di dunia pendidikan Indonesia, yang telah menimbulkan gelombang kekhawatiran dan menimbulkan pertanyaan signifikan tentang arah pendidikan di negara ini. Kebijakan untuk menghilangkan persyaratan skripsi, tesis dan disertasi bagi mahasiswa yang tingkat akhir, seperti halnya dengan penghapusan ujian nasional pada tahun 2021, telah mengguncang dasar sistem pendidikan kita. Meskipun langkah-langkah ini mungkin dianggap sebagai upaya untuk menyegarkan pendidikan, dampak negatif yang luas dan mengkhawatirkan sudah terlihat jelas.

Penghapusan ujian nasional pada tahun 2021 adalah pukulan pertama yang mengguncang sektor pendidikan. Meskipun kontroversial, ujian nasional memberikan gambaran tentang kualitas pendidikan dan kesetaraan akses pendidikan di seluruh negara. Keputusan tiba-tiba untuk menghapus ujian ini tidak hanya mengganggu bisnis bimbingan belajar yang bergantung padanya, tetapi juga menghilangkan alat evaluasi yang telah ada dalam waktu yang lama. Para pendukung penghapusan mungkin berpendapat bahwa ini akan mengurangi tekanan pada siswa, tetapi dalam praktiknya, hal ini telah mengaburkan gambaran keseluruhan tentang kualitas pendidikan di berbagai wilayah di tanah air.

Tahun 2023 menjadi titik balik yang lebih dalam dengan penghapusan persyaratan skripsi, tesis dan disertasi. Skripsi telah lama dianggap sebagai puncak pendidikan tinggi untuk strata S1, memerlukan analisis kritis, pemahaman mendalam, dan kontribusi orisinalitas. Penghapusan ini tidak hanya mengirim sinyal yang menyesatkan tentang pentingnya penelitian akademis, tetapi juga mengabaikan pentingnya keterampilan penelitian, analisis, dan sintesis yang telah menjadi ciri khas pendidikan tinggi. Keputusan ini berpotensi menghasilkan lulusan yang kurang siap menghadapi kompleksitas dunia nyata dan kekurangan kemampuan untuk berpikir kritis serta memecahkan masalah.

Penghapusan persyaratan skripsi juga membawa konsekuensi ekonomi yang merugikan. Bisnis bimbingan skripsi, tesis dan disertasi, yang berkembang pesat akan terpengaruh secara serius. Selain itu, fenomena ghostwriting (perjokian) skripsi yang merajalela juga akan merasakan dampaknya. Meskipun praktik ini mengorbankan integritas akademis, tidak dapat disangkal bahwa hal ini juga menggarisbawahi kelemahan dalam sistem pendidikan. Penghapusan ini tidak akan secara langsung mengatasi masalah ini, tetapi hanya mengalihkan perhatian dari kesenjangan-kesenjangan ini.

Dampak yang lebih jauh dari penghapusan ini adalah hilangnya pemahaman tentang proses penelitian dan penulisan ilmiah di kalangan mahasiswa. Kemampuan untuk menghasilkan karya ilmiah yang substansial adalah aset berharga dalam masyarakat yang semakin kompleks dan berkembang. Dengan menghilangkan persyaratan skripsi, tesis dan disertasi, kita sedang menghalangi mahasiswa untuk memahami pentingnya penyelidikan mendalam dalam mendukung perkembangan pengetahuan dan inovasi.

Sebagai seorang pengamat masalah pendidikan, sulit untuk melihat langkah-langkah ini dengan pandangan positif. Kita sedang terjebak dalam labirin keputusan kebijakan yang tampaknya kurang dipikirkan dengan matang. Dampak penghapusan skripsi dan ujian nasional melampaui sekadar kerugian bisnis atau pendapatan. Ini menyangkut kehilangan perspektif kritis, evaluasi objektif, dan kemampuan berpikir mendalam yang seharusnya menjadi tujuan inti pendidikan.

Pada akhirnya, tindakan-tindakan ini memadamkan harapan untuk menciptakan generasi yang mampu menghadapi tantangan masa depan dengan percaya diri dan pikiran tajam. Kita perlu melangkah maju dengan pemikiran yang jelas, memperbaiki sistem pendidikan yang ada daripada menghapus jejak pemikiran kritis yang seharusnya kita tanamkan pada mereka yang akan mewarisi dunia ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline