Lihat ke Halaman Asli

Syahidah Ashofani Ahmad

Universitas Muhammaduyah Yogyakarta

Menggali Arti Kepemimpinan dalam Konteks Zakat

Diperbarui: 15 Juni 2024   07:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber : pinterest

Kepemimpinan dalam Islam memiliki fondasi yang kuat berdasarkan ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Konsep kepemimpinan dalam Islam bukan hanya tentang memegang kekuasaan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan spiritual terhadap umat.

Sifat-sifat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW yang sangat dihormati dan dijadikan teladan oleh umat Islam sering kali dianggap telah pudar di zaman modern ini.

Kejujuran (As-Siddiq): Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai pribadi yang sangat jujur. Dalam kepemimpinan masa kini, praktik kejujuran sering kali dikompromikan oleh berbagai alasan, seperti korupsi, manipulasi informasi, dan politik kotor.

 Amanah (Kepercayaan): Nabi selalu menepati janji dan sangat dapat dipercaya. Namun, banyak pemimpin modern yang tidak menepati janji kampanye atau kontrak sosial dengan rakyatnya.

Adil: Keadilan adalah salah satu prinsip utama dalam kepemimpinan Nabi. Banyak pemimpin saat ini gagal menunjukkan sikap adil, seringkali memihak kepada kelompok atau individu tertentu, baik karena tekanan politik, kepentingan pribadi, atau nepotisme.


خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ۝١

Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. At-Taubah: 103)

Ayat diatas menerangkan sebagimana arti kepemimpinan di dalam zakat. Dalam surah At-Taubah ayat 103 tersebut terdapat kata "khudz" (خُذْ) yang artinya "ambilah". Dalam kata tersebut jika kita kaji dalam Bahasa Indonesia memiliki arti makna berupa suruhan terhadap seseorang untuk mengambil sesuatu. 

Ayat diatas diterangkan bahwasanya "ambilah zakat dari harta mereka" memiliki arti bahwa Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk mengambil di setiap harta orang muslim untuk zakat untuk menyucikan dirinya dan membersihkan hartanya.

Ada sebuah cerita di zaman Rasulullah SAW pada masa Umar R.A. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline