Lihat ke Halaman Asli

Syaharaani Rizki Y

seorang mahasiswa fakultas hukum

Penyumpahan para Advokat Organisasi Yuristen Legal Indonesia (YLI) Angkatan Ke VI

Diperbarui: 15 Oktober 2021   13:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

 

Organisai advokat Yuristen Legal Indonesia (YLI) yang lahir pada tanggal 25 Oktober 2019 di Surabaya yang didirikan oleh Dr. ROHMAN HAKIM SH., MH., S.sos., MM selaku ketua umum mengadakan acara penyumpahan para advokat angkatan ke VI di Pengadilan Tinggi Surabaya pada tanggal 03 September 2021. Sebanyak 15 calon advokat organisasi advokat Yuristen Legal Indonesia (YLI) resmi disumpah menjadi advokat.

Di pengadilan tinggi surabaya terdapat berbagai organisasi advokat selain organisasi Yuristen Legal Indonesia (YLI) seperti Komunitas Profesi Pengacara Indonesia (KP.PARI), Advokat Bangsa Indonesia (ABI), Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPNI).

Pada acara penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya wakil ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bapak Dr. SISWANDRIYONO, SH., M.Hum memberikan penghargaan kepada Bapak Dr. ROHMAN HAKIM SH., MH., S.sos., MM selaku ketua Umum organisasi advokat Yuristen Legal Indonesia (YLI) dalam sebuah agenda penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, pada tanggal 03 September 2021.

Sesudah acara penyumpahan para advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya para advokat Yuristen Legal Indonesia (YLI) mengadakan acara selamat dan sukses bagi para advokat angkatan VI di Hotel Sahid Surabaya dan dihadiri oleh para anggota advokat Yuristen Legal Indonesia (YLI) yang lain.

Sebelum acara penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya Pada tanggal 28 Agustus 2021 organisasi advokat Yuristen Legal Indonesia mengadakan acara pembekalan bagi para calon advokat di kantor organisasi Yuristen Legal Indonesia (YLI) yang beralamatkan di Jalan Wonokromo lantai 2 No. 9 Surabaya. Yang dihadiri sebanyak 15 calon advokat organisasi advokat Yuristen Legal Indonesia (YLI).

Terdapat berbagai tata cara yang harus dijalani dan dipatuhi bagi para calon advokat yaitu harus berdomisili di Surabaya, tidak pernah dipidana, sudah tidak menjadi seorang  PNS, dan harus lulusan Sarjana Hukum.

 

Sebelum menjadi advokat para calon advokat harus menjalani proses pendidikan profesi advokat terlebih dahulu. Pada tahun 2021 organisasi advokat Yuristen Legal Indonesia (YLI)  menyelenggarakan kegiatan profesi advokat di Hotel Sahid Surabaya. Setelah menjalani proses pendidikan para calon advokat juga harus menjalani magang selama 2 tahun di kantor advokat.

Surabaya, 11 Oktober 2021

Ditulis oleh Syaharani Rizki Yunizar




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline