Perkembangan teknologi menjadi pilihan dalam mengatasi situasi dan kondisi yang berubah, teknologi diterapkan untuk solusi menghadapi masalah yang timbul. Sehingga pada sektor pertanianpun pengelolaan dengan teknologi dapat membantu mengatasi kebutuhan penduduknya yang terus berkembang, dan dapat mendorong ekonomi untuk lebih maju.
Di era modern saat ini penerapan teknologi membuktikan dapat merubah kondisi setiap bidang, hasilnya seperti sektor ekonomi, pendidikan, bisnis, sosial, politik dan lain-lain dapat berevolusi. Dengan peralatan serba otomatis yang dapat terintergrasi dengan jaringan internet manfaat yang yang diperoleh lebih efisien, cepat dan hasil nya lebih melimpah.
Bila melihat potensi besar alam yang kita miliki nampak masih tidak sebanding dengan hasil yang telah diperoleh. Masih ada persoalan klasik yang menghambat perkembangan pertanian, lahan yang semakin sempit, kurangnya kemampuan para pengolah pertanian seperti petani untuk berinovasi.
Miris bila menoleh beberapa negara yang dikatagorikan sebagai negara yang maju dalam bidang pertanian, ternyata mereka tidak memiliki lahan yang seluas negara kita, tanahnya pun tak sesubur yang dimiliki kita.
Yang lebih miris lagi ketika wilayah kita yang luas dan subur ini harus beralih tangan ke pihak luar. Sejarah telah mencatat bahwa kita pernah mengalami masa suram ketika tanah yang luas dan subur yang kita miliki dirampok menjadi korban kolonialisme di abad 19 yang lalu.
Beberapa abad yang lalu negara dari benua Eropa, seperti Portugis, Belanda melakukan penguasaan pada Nusantara. Berabad-abad mereka menikmati hasil dari kesuburan tanah nusantara. Ketika Belanda menguasai negeri kita, dengan menerapkan sistem hukum agraria kolonial muncul hak-hak bagi mereka untuk menguasai, menggunakan tanah untuk berbisnis.
Bagi pihak kolonial cara ini sangat menguntungkan pihak mereka. Akibatnya rakyat dan petani Indonesia mengalami masa suram nan kelam. Mengalami penindasan, kesengsaraan, kemisikinan dan keterbelakangan.
Gejolak pun terjadi hingga timbul perlawanan, dalam sejarah disebutkan perlawanan dengan bentuk pemberontakan oleh pihak pribumi karena ingin mengembalikan hak-hak mereka. Sistem yang dilakukan oleh penjajah kala itu membawa persoalan besar terhadap kaum pribumi yang daerahnya telah ditaklukan.
Sistem pajak tanah era Raffles, kemudian era tanam paksa Gubernur Jendral Johannes Van Den Bosch malah memuculkan semangat perlawanan dengan melakukan pemberontakan, seperti pemberontakan di tanah jawa yang kita kenal dengan perang Diponegoro dimasa Raffles.
Aksi para kolonial dari barat ( Eropa ) yang datang kewilayah timur dilatar belakangi situasi di negaranya karena mengalami kesulitan, pada saat itu negara-negara barat memasuki masa-masa kelam dibidang ekonomi.