Lihat ke Halaman Asli

Kantung Plastik

Diperbarui: 23 Februari 2016   04:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sampah Kantong Plastik Mendominasi - print.kompas.com"][/caption]Mungkin sudah banyak orang memikirkan bagaimana cara menyingkirkan sampah yang kemudian tidak merusak lingkungan. Namun sepertinya sampai sekarang masih belum mendapatkan cara terbaik. Dampak lingkungan menjadi buruk sering terjadi akibat sampah. Karena masih terbatasnya kemampuan kita untuk mengatasi atau mengelola sampah. Seperti mengatasi kantung plastik yang menjadi sampah.

Dirumah saja tidak ada habisnya kantung plastik datang- pergi silih beganti. Setelah digunakan disimpan di tong sampah, kemudian diangkut, ditampung di TPA.  Pola sehari – hari yang sudah biasa namun menimbulkan masalah. Sebab kantung plastik disetiap tempat pembuangan akhir tidak bisa didaur ulang. Persoalan ini menjadi masalah nasional.

Mengatasi hal ini pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan kebijakan kantung plastik berbayar pada 21 Januari 2016. Sebanyak 22 kota dan 1 provinsi akan melakukan uji coba kebijakan yang mulai diberlakukan serentak secara nasional pada Juni 2016.

Kebijakan  ini untuk mengurangi menggunakan kantung plastik, dimana kantung plastik terlalu banyak oleh karena itu supaya usia TPA-nya panjang, jumlah yang masuk itu harus dikurangi dengan mengurangi dari sumbernya. Namun sampah kantung plastik sepertinya tetap ada. Agar tak ada sampah kantung plastik hilangkan saja kantung plastik dengan cara menutup pabriknya. Selintas benar juga, gitu aja kok repot ya. Ah tentunya cara ini akan menimbulkan pro dan kontra. Toh masih ada cara lain yang dapat dipertimbangkan.

Dalam aturannya sesuai pasal UU 18 tahun 2008, telah diatur tentang pengelolaan sampah. ada dua cara untuk mengelola sampah di Indonesia, yakni mengurangi dan melakukan penanganan. Adapun kebijakan kantung plastik berbayar merupakan salah satu upaya pengurangan jumlah sampah.

Berlandaskan undang-undang diatas itulah pemerintah bergerak, namun alangkah baiknya jangan dilupakan, harus dilakukan juga  cara lain untuk mengurangi dan melakukan penanganan sampah seperti kantung plastik ini :

- Kita bisa lakukan dengan memanfaatkan poduk daur ulang sebagai pengganti kantung plastik. Jangan salah di Indonesia sudah ada yang membuat produk daur ulang ini. Contoh salah satu UMKM Industri Kreatif  kain perca di Kabupaten Malang Pelangi Nusantara. Membantu memberikan solusi membuat tas hasil daur ulang sebagai pengganti kantong plastik. Tas yang bisa digunakan berulang-ulang sebagai pengganti kantong plastik. Artinya kuat dan muat untuk barang belanjaan. Dan dikemas dengan berbagai motif.

- Kemudian mari kita melakukan pengolahan sampah secara mandiri, ilmunya bisa kita dapatkan dari para ahlinya dalam pengelolaan sampah. Di Bandung misalnya ada sekolah pengolahan sampah. Sekolah ini didirikan untuk mengedukasi masyarakat yang berminat mengelola sampah. Pada pelatihannya di ajarkan cara memanejemen sampah organik dan non organik, daur ulang, system kompos, pengelohan bidegester, sampai kerajinan dari -bahan sampah dll.

- Dan menggunakan teknologi jangan ragu-ragu, teknologi terkini  jangan dianggap seperti cerita dongeng pengantar tidur. Harus benar-benar diterapkan untuk mengurangi dan mengelola sampah ini. Sudah terbukti ada teknologi yang dapat mengatasi sampah seperti untuk plastik. Dengan teknologi tepat guna tentunya sampah plastik dapat dikelola dengan baik.

- Tak kalah penting sosialisasi, sosialisasi mengenai pentingnya mengelola sampah dengan baik. Digalakan kepada semua masyarakat.

Segala upaya ini harus menjadi tanggung jawab bersama dan dikerjakan secara bersama-sama pula. Baiknya mulai dari kepala daerah, tokoh masyarakat, pemuka agama, dapat menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat. Kemudian dalam keluarga orang tua memberi contoh pada anaknya, dan guru mengajarkan pada muridnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline