Lihat ke Halaman Asli

Cincin Emas Haram Bagi Laki-laki

Diperbarui: 26 Juni 2015   14:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kadang heran........... bukan orang awam saja, yang memakainya, tapi pernah penceramah memakai cincin emas di jari tangannya. Pada hal dalilnya sudah cukup jelas dalam hadits rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Lengkapnya, Hudzaifah ra. menerangkan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. melarang kami memakai kain sutera yang halus dan sutera yang kasar dan minum dari wadah yang terbuat dari emas dan perak. Beliau bersabda,"Itu adalah untk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian nanti di akhirat."

Jika orang awam, ya sudahlah...karena kekurangtahuannya, dan mulai sekarang insyaAllah bagi kaum Muslim yang membaca tulisan ini, agar menjadi tahu, tapi jika penceramah yang penulis sebutkan tadi.......mungkin belum membaca hadits tersebut, semiga Allah mengampuni dosa-dosanya.

Sedangkan kita memakai wadah/gelas terbuat dari emas saja sudah di haramkan, apatah lagi dikenakan dijari tangan untuk di pakai sehari-hari, ibarat disatu sisi tetap menjalankan ibadah wajib namun disatu sisi lain dia tetap melakukan yang haram, yaitu memakai cincin emas tersebut.

Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita dan senantiasa menambahkan ilmu ke dalam diri kita semua. Amin.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline