Lihat ke Halaman Asli

Publik dan Media, Menyoroti Percepatan Penyidikan Kasus Pembunuhan Engeline

Diperbarui: 5 Juli 2015   23:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mencermati perkembangan kasus pembunuhan Engeline akan menjadi lebih menarik bila kita melihat dalam perspektif publik dan media. Publik dan media memainkan peranan dan posisi tersendiri dalam percepatan penyidikan kasus pembunuhan ini.

Kasus pembunuhan ini mencuat ke media dan publik lewat fanspage Find Engeline- Bali's Missing Child yang di beredar luas di media sosial. Fanspage ini berisi muatan foto-foto Engline, bocah kelas 2 SD yang dinyatakan hilang oleh pihak keluarga angkat Engline pada tanggal 16 Mei 2016.

Grasak-grusuk dan silang pendapat pun tak dapat dielakkan. Media sosial tak tinggal diam. Kehebohan kasus kehilangan anak ini segera menyebar dengan cepat bak api melahap kayu kering di media sosial. Keprihatinan netizen terhadap kasus ini juga semakin menggelembung dan berubah menjadi aksi simpatik yang luar biasa. Informasi terus bergerak di media sosial memantau perkembangan terbaru kasus ini.

Berikut adalah fanpage Find Engeline- Bali's Missing Child.

Fanpage Find Engeline- Bali's Missing Child


Bak gula yang tumpah, segera setelah itu semut berkerumun. Aktivis Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, terjun ke lapangan dan menemui langsung keluarga Ibu angkat korban. Media-media lokal dan nasional, baik cetak maupun elektronik segera mencium adanya ‘nilai emas berita’ di dalam kasus ini. Nilai emas itu berupa berita bernas dan panas di dalam kasus ini.

Pada saat itu, keluarga ibu angkat Engeline masih panik dengan kehilangan anak angkatnya yang keberadaannya entah ke mana. Di televisi kita bisa lihat, bagaimana Ibu angkat korban, Margreth Megawe, terlihat begitu panik dan menangis terisak-isak di depan Komnas Pelindungan Anaka Merdeka Sirait. Adegan ini adalah titik awal publik dan media menyoroti kasus ini. Dari sana mulailah terbentuk persepsi publik dan media yang seakan penasaran, apa sih yang sebenarnya terjadi di rumah ibu angkat Engline di jalan sedap malam itu?

Informasi terus bergerak. Beberapa waktu berselang, media mencium ada kejanggalan dalam kasus ini. Kasus ini segera mendapat respon cepat dari pihak kepolisian Polda Bali. Kasus kehilangan anak pun berubah menjadi kasus pembunuhan, dengan ditemukannya mayat Engline tanggal 10 Juni 2015. Korban diketemukan dalam keadaan terkubur dengan posisi sedang memeluk boneka didekat kandang ayam. Publik dan media seolah tersentak dan tak percaya.

Di lubang kubur itu juga ditemukan beberapa bukti-bukti berupa pakaian pelaku, boneka, bercak darah korban, dan beberapa bukti lainnya. Tim penyidik kepolisian Polda Bali langsung menangkap dan menetapkan Agustinus Hamdani Tay (AA), seorang pembantu di rumah itu, sebagai tersangka. Dan Ibu angkat korban Margareth Megawe (MM) sebagai tersangka penelantaran anak.

Mata dan telinga publik pun semakin tajam menyoroti kasus pembunuhan ini. Dan beberapa reaksi publik bermunculan dengan mengutuk aksi pembunuhan itu sebagai tindakan yang kejam dan sadis. Keterangan tersangka Agustinus Hamdani Tay (AA) menyebutkan bahwa dirinya mengakui membunuh korban Engline dan menguburkan korban di lubang di dekat kandang ayam. Dalam keterangan tersangka AA juga juga menyebutkan bahwa dirinya melakukan pemerkosaan terhadap korban sebelum dikuburkan.

Tersangka AA (Agustinus Tai).
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline