Lihat ke Halaman Asli

Cara Mencoblos Bagi Pemilih Pemula

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13968809141099907274

[caption id="attachment_319075" align="alignnone" width="560" caption="Illustrasi foto: (Metrotvnews.com)"][/caption]

Hari ini, tanggal 7 april. Besok, tanggal, 8 april. Lusanya, tanggal 9 april 2014. Nah, inilah hari H pelaksanaan pemilu pileg 2014. Saya amati, pemilu kali ini banyak juga diisi oleh pemilih pemula. Atau pemilih yang baru pertama kali ikut pemilu. Pemilih pemula ini umumnya berusia 17-21 tahun atau sudah pernah menikah. Silahkan persiapkan diri untuk pergi ke TPS terdekat. Berikut ini simulasi singkat cara mencoblos kertas suara di TPS anda pemilih pemula:

1.Pastikan seluruh anggota keluarga anda masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebaiknya DPT keluarga anda sudah terdaftar jauh hari. Kalo juga belum, silahkan laporkan kepada ketua RT atau petugas KPPS terdekat.

2.Jangan lupa bawa surat undangan memilih dan KTP bila diperlukan.

Surat undangan memilih adalah bukti sah bahwa anda memiliki hak pilih. Bawa surat undangan itu ke TPS yang ditunjuk. Ingat, ini bukan undangan pengantenan atau hajatan. Jangan berharap anda dapat makan gratis disana.

3.Duduklah dibangku antrian yang sudah disiapkan oleh petugas KPPS

Silahkan duduk di bangku antrian. Tunggu lah dengan tenang. Dan jangan membuat keributan kecil atau besiul-siul. Karena pemilih lain juga butuh ketenangan. Memilih pahlawan mereka yang akan dicoblos. Kalo bangku kosong habis, anda bisa jongkok atau bersender ditiang-tiang disekitar TPS.

4.Ketika nama dipanggil petugas, segera ke sana.

Pastikan anda ingat betul siapa nama anda. Pasang telinga nyaring-yaring. kalo nama anda tidak disebut, jangan menghampiri petugas. Kalo anda nekad juga menghampiri petugas, anda akan malu besar diketawain warga kampung itu. Ketika anda dipanggil, anda akan diberikan kertas suara sebanyak 4 buah kop. Kop warna hijau untuk DPRD Kabupaten. Kop warna biru untuk DPRD Provinsi. Kop warna merah untuk DPD. Kop warna kuning untuk DPR.

5.Periksa kertas suara

Cobalah kertas suara dibolak-balik. Pastikan tidak ada bagian yang koyak atau rusak. Kalo ada, laporkan kepada petugas KPPS.

6.Masuklah ke bilik suara

Pilihlah bilik suara yang kosong. Masuklah ke bilik suara dengan langkah kaki yang mantab. Ingat, dibilik suara itu ada tidak boleh bermenung lama. Karena itu bukan bilik temenung (WC).

7.Silahkan coblos kolom partai atau kolom nama caleg. atau kedua-duannya

Ingat, dicoblos bukan di contreng. Cobloslah kolom nama partai atau kolom nama caleg. Atau, kedua-duanya. Jumlah partai peserta pemilu sebanyak 15 partai.

8.Cobloslah kertas suara dengan paku yang disediakan petugas KPPS

Petugas KPPS sudah menyiapkan paku buat pemilih. Gunakan paku itu dengan bijak. Cobloslah kertas suara dengan paku itu. Letakkan paku sesudah mencoblos.

9.Periksa lagi kertas suara lalu lipat dengan rapi

Periksa kertas suara yang sudah anda coblos. Lalu lipat dengan rapi sesuai dengan lipatasn semula.

10.Masukakan kertas suara yang sudah di coblos ke kotak suara

Masukkan surat suara sesuai dengan warna kopnya dikotak suara yang sudah ditentukan. Kop suara warna kunign untuk DPR. Kop warna merah untuk DPD. Kop warna biru untuk DPRD Provinsi. Kop warna hijau untuk DPRD Kabupaten.

11.Celupkan jari kelingking ke dalam tinta

Sesudah mencoblos, jangan langsung nyelonong pulang. Celupkan jari kelingking anda di kotak tinta yang sudah di siapkan. Ingat, anda tidak diperkenankan mencuci tangan dengan tinta itu.

12.Ramah tamah atau dangdutan

Terimakasih anda sudah mencoblos dan ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2014. Oh ya, sebelum pulang ada sebaiknya anda ikut ramah tamah dulu, dengar-dengar gossip atau ngobrolin prediksi siapa yang akan menang. Kalo mau peregangan otot di acara dangdutan, juga boleh. Itu pun kalo ada. pilihan lain, foto-foto selfiejuga boleh.

Salam




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline