Bimbingan dan Konseling merupakan proses pemberian bantuan yang diberikan oleh konselor atau pembimbing. kepada seorang klien secara berkesinambungan, agar dapat menentukan pilihan-pilihan untuk menyesuaikan diri, memahami diri, mengoptimalkan diri, membuat keputusan, dan menyelesaikan masalah serta mencapai kemampuan yang optimal untuk memikul tanggung jawab atas keputusan yang telah diambil untuk dirinya sendiri.
Di dalam bimbingan dan konseling terdapat layanan-layanan yang dapat menyesuaikan dengan keadaan si konseli, layanan-layanan tersebut dapat membantu mengklasifikasikan masalah konseli, sehingga seorang konselor mampu memberikan solusi yang tepat terhadap masalah tersebut.
Pada setiap layanan tentu terdapat kelebihan dan kekurangan, untuk itu perlu diadakannya evaluasi Bimbingan dan Konseling. Evaluasi sendiri di dalam Bahasa arab yaitu at-taqwim yang berarti penilalian, jadi, evaluasi Bimbingan dan Konseling merupakan penilaian yang dilakukan oleh konselor dari kegiatan atau layanan yang telah direncanakannya untuk mengetahui efektivitas-efektivitas yang telah dilaksanakan.
Fungsi dari evaluasi bimbingan dan konseling sendiri yaitu dapat memberikan umpan balik terhadap konselor untuk dapat memperbaiki atau meningkatkan program atau layanan bimbingan dan konseling tersebut.
Sehingga ketika ada suatu layanan bimbingan dan konseling tersebut kurang ataupun tidak sesuai, untuk itu perlu dilakukannya evaluasi guna mengembangkan atau memperbaiki layanan bimbingan dan konseling yang sudah ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H