Lihat ke Halaman Asli

Syafirda AzmiFahriyanti

Mahasiswa Universitas Brawijaya

Skandal Es Krim Aice vs Buruh: Strategi Manajemen Konflik dalam Hubungan Industrial di Perusahaan Multinasional

Diperbarui: 19 Desember 2023   16:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CNN Indonesia

Ditulis Oleh :

Rani Trioustita -- 215120101111004 -- Sosiologi B5

Syafirda Azmi Fahriyanti -- 215120101111011 -- Sosiologi B5

Perselisihan PT. Alpen Food Industry dengan Buruh Pabrik

Sejak tahun 2017, permasalahan yang dialami buruh pabrik PT. Alpen Food Industry (AFI) tidak kunjung usai. Permasalahan tersebut bermula karena adanya kasus eksploitasi buruh pada karyawan es krim Aice. Aice sendiri merupakan salah satu merek es krim yang berada di bawah naungan PT. Alpen Food Industry, sebuah anak perusahaan multinasional dari Singapura. Hingga pada tahun 2020 yang lalu muncul tagar boikot Aice yang beberapa kali menjadi trending Twitter. Gerakan tagar boikot Aice muncul ketika perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada ratusan buruh secara sepihak ketika para buruh melakukan aksi mogok kerja. Pasalnya, aksi mogok kerja tersebut dilakukan karena perusahaan tidak berusaha memperbaiki apa yang diperjuangkan oleh buruh. Salah satu persoalan yang ingin diperjuangkan adalah waktu kerja bagi buruh perempuan yang sedang hamil. Dalam beberapa kasus, buruh yang sedang hamil tetap dipaksa untuk bekerja, bahkan hingga malam hari. Akibatnya banyak dari buruh tersebut yang mengalami keguguran (CNN Indonesia, 2022). Persoalan lain yang ingin diperjuangkan adalah terkait penurunan upah, penanganan yang buruk saat terjadi kecelakaan kerja, sanksi yang tidak proporsional, sulitnya pengambilan cuti, buruh kontrak, kontaminasi lingkungan, mutasi pekerja terhadap anggota serikat, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pengadaan buruh outsourcing, hingga buruh yang dipaksa membuang limbah pada malam hari. Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) bersama Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI) PT. Alpen Food Industry telah melakukan aksi unjuk rasa terkait eksploitasi buruh yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan (Sandi, 2020). Meskipun demikian, dari pihak perusahaan tidak menggubris aksi unjuk rasa tersebut. 

Analisis Permasalahan Hubungan Industrial melalui Perspektif Karl Marx 

Jika mengacu pada permasalahan di atas, eksploitasi yang terjadi pada buruh Aice sejalan dengan pemikiran Karl Marx mengenai praktik kapitalisme. Kapitalisme sendiri merupakan suatu paham ekonomi yang memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi dan memperoleh keuntungan. Praktik tersebut akhirnya memunculkan kelas sosial, yaitu kelas borjuis dan proletar. Dua kelas yang telah disebutkan memiliki posisi yang sangat berbeda. Kelas borjuis dikenal sebagai kelas pemilik modal, sedangkan kelas proletar merupakan kelas pekerja yang tidak memiliki modal atau alat produksi sehingga memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap kelas borjuis. Dalam praktiknya, kedua kelas tersebut sering mengalami pertentangan karena kelas borjuis sering melakukan penindasan kepada tenaga maupun pikiran dari kelas proletar (Farihah, 2015). Dalam kasus ini, PT. Alpen Food Industry berperan sebagai kaum borjuis yang melakukan praktik eksploitasi terhadap buruh sebagai kaum proletar dengan tujuan ingin mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa mengeluarkan modal yang besar. Penindasan tersebut mengakibatkan penderitaan bagi kaum buruh sehingga mereka berada dalam posisi yang dirugikan dan mengalami kondisi hidup dalam kemiskinan serta keterasingan atau alienasi yang semakin meningkat. 

Marxisme menyatakan bahwa sistem internasional lebih menomorsatukan ekonomi, sementara itu politik berada di nomor dua dan menganggap tatanan dunia merupakan sistem kapitalis (Jackson & Sorensen, 2013). Perusahaan multinasional yang menerapkan sistem kapitalis menganggap bahwa manusia dapat dikendalikan oleh kaum borjuis sehingga mengakibatkan tindakan eksploitatif dan ekspansif. Sistem kapitalis tidak hanya menciptakan penghalang antara buruh dengan pekerjaannya, tetapi juga buruh dengan lingkungan sosial sekitarnya, bahkan memisahkan individu dari dirinya sendiri. Para buruh kehilangan kebebasan individual karena telah dirampas oleh sistem yang telah melingkupinya. Mereka tidak memiliki waktu, tenaga, serta keinginan sendiri karena dikekang oleh sistem yang diterimanya sebagai sebuah kenyataan. 

Berkaca pada aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh Aice, kondisi tersebut yang kemudian diinginkan oleh Marx dengan tujuan memunculkan kesadaran kelas dimana kaum proletar menyadari bahwa mereka tertindas dan pada akhirnya melakukan pemberontakan terhadap kaum borjuis. Kesadaran kelas yang dimaksud Marx disini adalah kesadaran subjektif terhadap kepentingan kelas yang dimiliki bersama orang lain dalam posisi yang serupa dalam suatu sistem produksi (Doyle, 1986). Kepentingan kelas kaum proletar atau buruh Aice dalam kasus ini adalah kenaikan gaji dan perubahan sistem kerja yang lebih manusiawi atau penguasaan terhadap proses produksi yang lebih luas. Kesadaran kelas tersebut pada akhirnya akan membentuk tindakan perjuangan kelas, seperti yang telah tercermin dalam kasus di atas adalah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) bersama Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia (SGBBI) PT. Alpen Food Industry. Dengan tindakan tersebut diharapkan dapat menciptakan perubahan sosial dan menghasilkan masyarakat tanpa kelas yang selama ini diinginkan oleh Karl Marx. Dalam skala yang lebih sempit kaum buruh ingin dipekerjakan secara layak dan dibebaskan dari tindakan eksploitasi.

Strategi Manajemen Konflik dalam Hubungan Industrial di Perusahaan Multinasional

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline