Pernikahan merupakan babak baru kehidupan bagi seseorang untuk memulai kewajiban dan berbagai peran yang bersifat baru dengan pasangannya. Dalam menjalani kehidupan berkeluarga pastinya tidak semudah dan semulus yang di harapkan, pastinya ada lika-liku masalah yang harus dihadapi oleh keluarga atau pasangan baru tersebut. Rasa saling perduli dan pengertian sangat dibutuhkan dalam suatu keluarga, agar pada nantinya semua masalah dapat dihadapi oleh semua anggota keluarga tersebut.
Dalam pernikahan pastinya pasangan mengharapkan pernikahan yang harmonis, bahagia dan saling mencintai, tetapi tidak sedikit pasangan berumah tangga yang ternyata memiliki keluarga yang tidak harmonis dan menimbulkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasa dalam rumah tangga dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti ekonomi dan lingkungan sekitarnya. KDRT bisa berupa kekerasan fisik, psikologis atau kejiwaan, seksual, maupun penelantaran keluarga dan tidak sedikit KDRT dilakukan oleh orang tua terhadap anak.
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur masih cukup tinggi. Kepala Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Arman Amara Syarifudin mengatakan per bulan ada puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh pihak kepolisian. Total ada 240 kasus kekerasan yang ditangani Polresta Banyuwangi selama satu tahun.
KDRT yang dilakukan orang tua terhadap anak biasanya diakibatkan oleh kondisi ekonomi keluarga, perceraian, kondisi mental orang tua yang kurang stabil dan juga lingkungan tempat mereka tinggal, serta kurangnya pengetahuan tentang mental health. Faktor ekonomi salah satu pemicu utama orang tua melakukan kekerasan kepada anaknya. Tidak sedikit orang tua yang melampiaskan kekesalan terhadap anaknya dengan memaki, berkata kasar hingga memukuli anaknya sendiri dan melantarkan anak-anak mereka.
Kondisi seperti ini cenderung dapat mengganggu proses pertumbuhan dan perkembangan anak secara fisik maupun mental, sehingga anak-anak korban KDRT tumbuh secara tidak natural. Kasus KDRT yang terjadi kepada anak-anak mengakibatkan timbulnya traumatik jangka panjang terhadap korban KDRT.
Hal ini yang akhirnya menyebabkan anak-anak korban KDRT memiliki ketakutan yang berlebihan terhadap orang tuanya sendiri, dan tidak sedikit anak-anak yang berani melawan kedua orang tua mereka dan juga anak-anak memilih untuk menutup dirinya sendiri terhadap lingkungan sekitarnya. Selain itu, tidak sedikit anak-anak yang mengalami KDRT melampiaskan kekesalannya dengan melakukan tindak kejahatan diluar sana.
Solusi dalam menangani masalah KDRT terhadap anak dengan memberlakukan peraturan tentang perlindungan anak dan memperketat hukum tentang kasus KDRT, dan juga perlu dilakukannya penanganan secara psikologis kepada korban KDRT yang dapat membantu memulihkan mental mereka. Selain itu, perlu melakukan edukasi terhadap masyarakat khususnya orang tua dan calon orang tua tentang KDRT dan dampak yang akan terjadi jika melakukan KDRT khususnya terhadap anak-anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H