Body Shaming adalah kegiatan mengkritik dan mengomentari secara negatif terhadap fisik atau tubuh diri sendiri maupun orang lain
Dampak Buruk Body Shaming
1) Membuat korban tidak percaya diri dan menutup diri : Seseorang yang Insecure akan menarik diri dari lingkungan sekitar dan kehilangan kepercayaan diri
2) Melakukan hal ekstrim untuk memperbaiki kondisi fisik : Hal ini akhirnya meningkatkan risiko terkena eating disorder pada beberapa kondisi
3) Depresi : Korban body shaming mudah mengalami masalah psikologis seperti depresi
Apakah Body Shaming Termasuk Tindakan Pidana? Jawabannya adalah YA!
Perbuatan body shaming atau penghinaan fisik di media sosial maupun ruang publik dapat dilaporkan ke kepolisian dan dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik/penghinaan serta Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan
Cara mengatasi Body Shaming
1) Blokir orang dan akun toxic
2) Membela saat orang lain menjadi korban
3) Selalu bersikap positif