Lihat ke Halaman Asli

Benarkah Ovi Jabat Kembali ?

Diperbarui: 27 September 2016   23:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Fraksi PDI perjuangan DPRD ogan ilir mengingatkan, agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu bahwa AW Noviadi atau biasa disapa ovi dapat kembali menjadi bupati.

Karena satu pihak mengapresiasi keputusan Hakim PN Palembang yang akan memvonis mantan bupati OI akan di rehabilitasi , ini yang perlu diluruskan bahwa bukan berarti setelah di rehabilitasi ovi jabat kembali jadi bupati. Sebab, perbuatan menggunakan narkoba telah menyalahi sumpah jabatannya. Hal itu dikatakan ketua fraksi PDI perjuangan DPRD kab Ogan Ilir, Amir hamzah rilisnya kepada wartawan.

" dan perlu kita ketahui perbuatan terdakwa dengan mengkonsumsi narkoba dan perbuatan terlarang adalah perbuatan tercela dan melanggar sumpah janji, apalagi ini terbukti berdasarkan putusan hakim PN Palembang" tegas Amir.

Dia menegaskan, keputusan PN menghukum terdakwa tersebut untuk di rehabilitasi tidak serta merta mengembalikan kedudukan terdakwa untuk menjabat kembali sebagai bupati ogan ilir.

ini perlu disampaikan mengingat opini yang berkembang di masyarakat bahwa AW Noviadi akan kembali jadi bupati itu informasi yang menyesatkan.

karena harus diketahui bahwa PTUIN hanya bersifat administratif. Jadi, tidak ada kaitannya dengan posisi dia sebelumnya. Tapi, keputusan kembali lagi diserahkan kepada mengdagri. Karena yang mengangkat dan memberhentikan kepala daerah itu merupakan kewenangan mendagri.

NAMA : SYADZA HANIFAH

NIM     : 07041181621017

PRODI: ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL (A)

FAKULTAS : ILMU SOSIAL ILMU POLITIK

DOSEN PEMBIMBING : Nur Aslamiah Supli., BIAM.,M.S.c

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline