Lihat ke Halaman Asli

Vaksin Palsu: Negara Gagal Melindungi Rakyatnya

Diperbarui: 15 Juli 2016   16:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

13 tahun masa pemalsuan vaksin bukanlah waktu yang sebentar. Kejahatan itu telah berlangsung sejak 2003-1016. Mengapa selama itu seakan tidak ada yang bergeming sedikitpun, apalagi berbuat sesuatu. Seolah-olah terjadi praktik pembiaran terhadap kejahatan berat. Rakyat dan pemerintah sangat dirugikan oleh mavia pemalsu vaksin.

Jutaan anak-anak Indonesia tidak memiliki kekebalan terhadap penyakit menular. Ini dapat mengakibatkan Indonesia darurat terhadap penyakit menular di kemudian hari. Rasa ketakutan masyarakat makin tinggi. Jutaan anak-anak memiliki kekebalan palsu. Rakyat menjadi tidak terlindungi. Akankah negara kita akan menjadi negara yang gagal melindungi rakyatnya.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri, Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada Kamis (14/7/2016). Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan 14 rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu. 13 RS diantaranya berlokasi di Bekasi dan satu di Jakarta Timur, yaitu:

  • DR Sander, Cikarang Bekasi
  • Bhakti Husada, Terminal Cikarang Bekasi
  • Sentral Medika, Jalan Raya Industri Pasir Gombong Bekasi
  • RSIA Puspa Husada Tambun Bekasi
  • Karya Medika, Tambun Bekasi
  • Kartika Husada, Jalan MT Haryono Setu, Bekasi
  • Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi
  • Multazam, Bekasi
  • Permata, Bekasi
  • RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang Bekasi
  • Elisabeth, Narogong, Bekasi
  • Hosana, Lippo Cikarang Bekasi
  • Hosana, Bekasi
  • Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur

(sumber : kompas.com)

Beberapa klinik dan bidanpun ikut terlibat dalam peredaran vaksin palsu. Enam bidan dan dua klinik yang menggunakan vaksin palsu, yakni:

  • Bidan Lia di Kampung Pelaukan Sukatani, Cikarang.
  • Bidan Lilik di Perum Graha Melati, Tambun.
  • Bidan Klinik Tabina di Perum Sukaraya, Sukatani, Cikarang.
  • Bidan Iis di Perum Seroja, Bekasi.
  • Bidan Mega di Puri Cikarang Makmur, Sukaresmi, Cikarang.
  • Bidan M. Elly Novita di Ciracas, Jakarta Timur.
  • Klinik Dr. Ade Kurniawan di Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat.
  • Klinik DR. Dafa di Baginda, Cikarang.

(sumber : metrotvnews.com)

Beberapa vaksin yang dipalsukan antara lain : Vaksin Engerix B, Vaksin Pediacel, Vaksin Eruvax B, Vaksin Tripacel, Vaksin PPDRT23, Vaksin Penta-Bio, Vaksin TT, Vaksin Campak, Vaksin Hepatitis, Vaksin Polio bOPV, Vaksin BCG, Vaksin Harvix. (sumber : compas.com)

Vaksin-vaksin tersebut dipasok oleh CV Azka Medika. Modus operandinya antara lain : pertama :  menawarkan harga vaksin melalui email kepada RS dan disetujui RS. Kedua : menawarkan harga vaksin ke bagian pengadaan barang RS dan disetujui direktur RS. Ketiga : menawarkan harga vaksin ke RS dan disetujui direktur RS. Keempat : melalui perawat dan dokter dan dimasukan ke penyediaan obat (sumber : metrotvnews.com).

BP POM merasa kecolongan dengan beredarnya vaksin palsu. Menurut Dede Yusuf, anggota Komisi IX DPR RI, ada aturan (Permenkes) yang tidak dilaksanakan dengan baik. Disebutkan bahwa seharusnya Dewan Pengawas Rumah Sakit (DPRS) dapat menjalankan pengawasan. Tidak adanya anggaran menjadi kendala utama badan tersebut tidak berfungsi.(sumber : Metro TV).

Sesuai dengan Ps 55-56 UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit mengamanahkan  Dewan Pengawas Rumah Sakit (DPRS) di setiap RS. Tetapi ini tidak jalan karena terbentur anggaran. Selain itu Ps 57-61mengamanahkan dibentuknya Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Tetapi itu hanya ada di propinsi. Baik BPRS maupun DPRS nasibnya juga sama-sama tidak jalan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline