Halo Sahabat Kompasiana! Kalian pasti sudah tidak asing bukan dengan kata "KORUPSI"??
Korupsi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sehingga korupsi dapat diartikan sebagai perilaku tidak jujur, tindakan penyalahgunaan serta tindakan melawan hukum yang bertujuan untuk kepentingan diri sendiri ataupun kelompok.
Sering kita ketahui bahwa korupsi dilakukan oleh petinggi-petinggi negara, tetapi tanpa disadari juga dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Tindakan korupsi ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu :
1. Gaya Hidup Konsumtif
Membeli barang-barang mewah atau mahal, mengikuti trend kehidupan zaman sekarang yang serba glamour, ini termasuk gaya hidup konsumtif. Apabila gaya hidup konsumtif ini tidak diimbangi dengan penghasilan yang memadai maka akan memicu seseorang melakukan korupsi.
2. Sifat Tamak/Serakah
Sifat ini menjadikan seseorang bersikap berlebihan terhadap harta. Orang-orang tidak lagi memikirkan bagaimana cara mereka mencari rezeki, halal ataupun haram. Sifat ini sering kita jumpai pada orang-orang yang tidak pernah merasa puas, tidak pernah merasa cukup dengan harta yang mereka punya, contohnya para petinggi negara yang sudah sangat sering kita dengar beritanya.
3. Moral Yang Lemah
Orang dengan iman yang lemah, tidak jujur merupakan contoh dari moral yang lemah. Orang-orang ini akan dengan mudah tergoda untuk melakukan tindak korupsi, karena mereka tidak mempunyai pendirian yang kuat untuk menepis godaan korupsi yang bisa diberikan oleh atasan, teman sejawat, ataupun pihak lain yang memberikan kesempatan untuk melakukannya.