Seorang oknum mengaku wartawan media online di kabupaten kep.selayar melaporan adanya pengancaman dan permintaan perlindungan hukum ke polres selayar. Menurutnya dia terancam oleh ulah petugas pol pp di pemerintah kabupaten kep.selayar. dalam laporan yang dibawanya langsung ke piket penjagaan juga ditembuskan ke presiden dan belasan tembusan lainnya.
Di Polres selayar disebutkan betul ada laporan dari seorang bernama daeng siujung terkait perihal diatas namun polisi merasa heran karena tidak ada nama yang disebut dalam laporannya. Menurut data kepolisian memang dengsiujung ini telah beberapa kali mendapat masalah karena termasuk keras juga pembawaannya.
menurut pol pp yg disebut sebut namanya menyesalkan judul berita online yng menuding mereka menyekap dengsiujung padahal masuk diakal tidak kalau lelaki dengsiujung itu bisa kami sekap. jadi tolong beritanya diperbaiki pak agar tidak berlebihan. Sudah tidak benar dapat dukungan lagi . Heran juga Pak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H