Lihat ke Halaman Asli

Kelompok Belajar Internal Konsultan Korkot Kluster 6

Diperbarui: 27 Juli 2022   05:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Susana KBIK Korkot Kluster 6 Kabupaten Bojononegoro, Tuban dan Lamongan (Sumber: Dokumen KOTAKU)

Tim konsultan pendamping KOTAKU wilayah kerja kluster 6 Kabupaten Lamongan, Bojonegoro dan Tuban, menggelar kegiatan  Kelompok belajar internal konsultan (KBIK) pada tanggal 26 Juli 2022 bertempat di kantor Asman Bojonegoro.

Diawali dengan penjelasan Askot KK, Sony Rikawanto, "Eksistensi Pokja PKP dan forum PKP di tingkat Kabupaten, hendaknya diidentifikasi dan dioptimalkan perannya dalam mendorong penanganan permukiman kumuh". 

Soni melanjutkan,"Begitupula dengan keberfungsian infrastruktur yang telah terbangun melalui program KOTAKU dan atau program-program lain di tingkat Kelurahan", Pungkasnya. 

Hal tersebut menjadi agenda utama fasilitasi pendampingan tim KOTAKU di tingkat Kabupaten maupun di tingkat lapang, sebab harmonisasi peran Pokja PKP, Forum PKP dan KPP menjadi prasyarat utama untuk menjamin keberlanjutan upaya peningkatan kualitas lingkungan permukiman dan penanganan lingkungan permukiman kumuh berbasis kolaborasi.

Dana pinjaman bergulir menjadi satu-satunya asetbase masyarakat yang menjadi penopang utama aktifitas PK-BKM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, "Menajamkan intuisi dan memperkaya gagasan untuk mempertahankan dan membangkitkan kinerja dana pinjaman bergulir merupakan keniscayaan", Ungkap Askot MK, Ponco Minto Nugroho. 

"Namun berbagai kreatifitas dan inovasi dalam mendorong peningkatan kinerja dana pinjaman bergulir harus di dasari regulasi yang jelas dengan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BKM", Ungkap Ponco. 

Pergeseran paradigma  dari skema PNPM Mandiri Perkotaan menjadi Program KOTAKU, hendaknya di respon secara cerdas dan arif oleh seluruh pelaku, terutama para tim konsultan pendamping yang menjadi pusat pengaruh (trendsetter) bagi keberhasilan program. 

Sehingga skema pinjaman bergulir yang dirancang sebagai dana stimulan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, menuai hasil sebagaimana yang diharapkan.

Sessi Penyampaian Materi Oleh Para Narasumber (Sumber: Dokumentasi KOTAKU)

Menjaga agar tahapan program KOTAKU berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditentukan, maka dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman  (RPLP) yang telah disusun oleh masyarakat dan di motori oleh BKM, hendaknya tetap terjaga obyektifitas dan akurasinya agar dapat diacu oleh para pengambil kebijakan di masing-masing wilayah.

"Review RPLP dari 19 parameter menjadi 16 parameter agar dilaksanakan pada Desa/Kelurahan yang menjadi skala prioritas penanganan kumuh di masing-masing Kabupaten", tutur Busono Raharjo. 

"Sekaligus memastikan dokumen RPLP hasil review tersebut berbasis konsep livelihood, kebencanaan, universal akses dan kolaborasi, Dokumen RPLP hendaknya terintegrasi ke dalam dokumen RP2KPKPK, baik yang mau menyusun, proses review maupun yang masih dalam proses rencana penyusunan", tegas Busono.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline