Lihat ke Halaman Asli

Suyetno Aji

7+ Profesional manajemen social dan komunikasi Memiliki spesialisasi negosiasi, fokus dalam pencapaian target dan kemampuan kepemimpinan.

Respons Cepat DKPP Kabupaten Pekalongan Tangani Masalah Petani

Diperbarui: 4 Mei 2022   02:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sutanto Saat Menjamu Ketua Poktan KBL 

KAJEN -- Masyarakat menilai Program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) sangat efektif. Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan sebagai salah satu pemerintahan daerah yang sudah terhubung dengan layanan LAPOR!.

Layanan LAPOR! adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas. Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai saluran partisipasi masyarakat untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.

Laporan akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk dapat ditindaklanjuti. Masyarakat juga dapat mengawal penanganan setiap laporan secara transparan dan akuntabel melalui berbagai fitur yang tersedia, termasuk fitur-fitur untuk mendukung keamanan dan kenyamanan pelapor.

Sementara animo masyarakat Kabupaten Pekalongan terhadap kerja aplikasi tersebut sangat puas. Hal ini disampaikan Kustanto, Ketua Kelompok Tani Karyo Budoyo Lumrah (Poktan KBL) Desa Kutorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Menurut Kustanto, layanan LAPOR! Bupati itu sangat efektif. "Pengaduan Kami melalui LAPOR! mendapat respon dari Bupati hanya tiga hari", jelasnya. Setelah itu, lanjut Kustanto, kami mendapat kesempatan bertemu dengan Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan untuk menyampaikan permasalahan pertanian tersebut.   

Pada pertemuan itu Poktan KBL diterima langsung oleh Kepala Bidang Prasarana Dan Sarana Ketahanan Pangan, Sutanto yang didampingi para stafnya, dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di tingkat Kecamatan maupun Desa. Disela pertemuannya, Kustanto menyampaikan, paling tidak ada tiga macam alsintan yang dibutuhkan, yaitu, mesin Transplanter, Traktor dan Combaine Harvester.

Menanggapi permintaan alsintan, Sutanto menjelaskan bahwa untuk mendapatkan alsintan harus membuat proposal yang ditujukan ke Kementerian Pertartanian di Jakarta. "Surat permohonannya ditujukan kepada Menteri Pertanian, nanti surat tersebut diserahkan ke DKPP untuk ditindak lanjuti ke kantor Kementerian di Jakarta", jelasnya.

Sementara sambil menunggu proses pengajuan tiga jenis alsintan tersebut, lanjut Sutanto, DKPP akan memberikan pinjaman mesin Transplanter (alat/ mesin tanam).  

"Kami memiliki transplanter yang disediakan untuk pinjam-pakai oleh petani. Untuk itu, jika petani membutuhkan dapat menghubungi DKPP, untuk melakukan MOU/ kesepakatan pinjam pakai. Apabila diperlukan alsintan lainnya, dimohon kelompok tani untuk mengajukan proposal agar kami ajukan ke Kementrian Pertanian Republik Indonesia", jelas Sutanto. (tb-aji)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline