Jalan di Jakarta semakin hari semakin memprihatinkan. Aturan ganjil genap mulai besok 9/9/19 yang diperluas secara resmi sudah mulai diberlakukan, hal ini berarti yang membawa mobil pribadi mesti berhati-hati. Mengapa harus berhati-hati karena tidak semua jalan yang diperluas ganjil genap waktu sosialisasi diberikan tanda, misalnya di kramat, salemba, senen, dan mungkin yang lain lagi, walaupun ada beberapa jalan kadang-kala ada petugas yang memberitahukan kalau ada mobil yang platnya tidak sesuai melintas. Kemudian, papan larangan ganjil genap yang dipasang di jalan yang berlaku untuk ganjil genap juga sangat kecil, dan sering kali pengemudi yang tidak membaca di media atau tidak hafal nama-nama jalan seringkali bingung, sebagai usul bagi pemerintah DKI Jakarta bolehkah papan ganjil genap itu dibuat yang besar dan jelas seperti di daerah semanggi dan kalau bisa diberi tanda merah supaya para supir bisa kelihatan?
Keprihatinan yang lain adalah kendaraan online baik motor atau taxi online, kehadiran taxi atau ojek online memang satu sisi sangat menolong, namun perlu diperhatikan kadang-kala berhentinya di pinggir jalan, atau sambil jalan memperhatikan HP untuk mengecek panggilan...bagian ini sepertinya saya tidak ingin teruskan berbicara. Selain itu tentng kendaraan umum yang berhenti menunggu penumpang di jalan seperti salah satunya di jalan sepanjang stasiun Jati Negara dan beberapa tempat sudah tidak perlu dibahas lagi...sedangkan jalan semakin hari semakin dipersempit atau semakin sempit.
Keprihatinan yang lain adalah jalan-jalan dimana ada proyek pembangunan jalan layang, MRT, dan sebagainya, masuk dan keluar jalur cepat dan lambat jadi tidak jelas seperti yang ada di daerah kuningan, ditambah dengan pembangunan yang dimata saya "lambat" pekerjaannya (jika saya membandingkan perbedaan pembangunan dua masa gubernur)
Keprihatinan yang lain adalah, kendaraan lawan arah, putar di daerah yang sudah ada tanda larangan untuk berputar, dan beberapa kali motor bahkan dari kiri langsung memotong ke kanan ketika lampu mulai hijau.. Memang saat ini 29/8-11/9/2019 ada OPJ (Operasi Patuh Jaya), namun OPJ ini terbatas, terbatas waktu dan daerah pelaksanaannya. Sebaiknya, pemerintah membuat satu rencana jangka panjang dan bersifat tetap bagaimana menertibkan jalan raya di Jakarta yang semakin hari semakin memprihatinkan.
Pada akhirnya, marilah kita berhati-hati di jalan raya, kalau terjadi kecelakaan kita semua rugi, bukan hanya uang buat berobat, bisa jadi cacat, bahkan bisa hilang nyawa...ingat anak-anak atau keluarga di rumah yang masih membutuhkan kita. Marilah kita patuhi rambu-rambu jalan yang ada, ikuti aturan bukan ikuti orang lain (yang langgar) dengan alasan apapun kecuali dalam situasi bahaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H