Lihat ke Halaman Asli

Wawasan Kebangsaan

Diperbarui: 14 September 2017   11:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ada keluhan para pelamar CPNS ketika mengikuti ujian materi wawasan kebangsaan. Banyak yang mengatakan sangat sulit, tidak paham, sudah lupa dan sebagainya. Kondisi seperti ini menjadi indikator lemahnya bangsa Indonesia tentang ke Indonesian. Idealnya sebagai warga negara Indonesia, penguasaan tentang keindonesiaan sangat memadai, bukan hanya soal pengetahuannya tetapi juga sikap dan tindakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara  selalu selaras Pancasila dan UUD 1945.

Wawasan kebangsaan adalah wawasan tentang kebangsaan, tentang keindonesiaan kita. Wawasan Kebangsaan Indonesia adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Prof. Muladi).

Materi utama wawasan kebangsaan adalah Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI yang sekarang dikenal dengan istilah 4 (empat) pilar kebangsaan sebagaimana dikenalkan/diaktualkan oleh MPR.

Materi-materi tersebut dibangku sekolah diperoleh dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau dalam kurikulum 2013 disebut Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaan (PPKn) dan di bangku kuliah disebut Pendidikan Pancasila/Kewiraan.

Salah satu penyebab lemahnya para CPNS tentang wawasan kebangsaan antara lain ketika di sekolah/kuliah menganggap remeh mata pelajaran PKn/Pendidikan Pancasila. Pengalaman di sekolah menunjukkan bahwa mata pelajaran PKn sering hanya dianggap hafalan untuk mendapatkan nilai rapor/ijazah semata. PKn tidak untuk diujiannasionalkan, dianggap tidak penting. Padahal salah satu tujuan diberikan PKn/Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah supaya kita menjadi warga negara Indonesia yang baik yang tahu hak dan kewajibannya. Hak dan kewajiban warga negara tersebut antara lain tercantum dalam UUD 1945 atau terdapat dalam nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila.

Oleh karena itu untuk dapat menguasai wawasan kebangsaan perlu mendalami 4 pilar tersebut. Milikilah naskah UUD 1945 yang banyak tersebar di toko-toko buku atau di warung buku pinggir jalan. Setelah mempunyai naskah UUD 1945 coba baca dan pahami, sehingga kita mempunyai pemahaman tentang Indonesia kita. Baca lagi nilai-nilai yang termuat dalam setiap sila Pancasila. Pahami kebhinnekaan bangsa kita, kembangkan sikap menghargai dan bekerja sama  diantara kita yang berbeda terutama menyangkut suku, agama, ras dan golongan (SARA). Pahami negara kita NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Intinya kita perlu mendukung persatuan bangsa dan negara Indonesia.

Wawasan kebangsaan menjadi sangat penting untuk dimiliki setiap warga negara Indonesia, bukan hanya untuk tujuan lulus ujian di sekolah/kuliah atau lulus CPNS/pekerjaan yang lain, tetapi untuk maju dan kokohnya Indonesia Jaya Merdeka. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline