Lihat ke Halaman Asli

Sutomo Paguci

TERVERIFIKASI

Advokat

Bukan Delik Aduan, Penganiayaan Ryan Jombang Harus Diproses Hukum

Diperbarui: 20 Agustus 2021   12:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wajah Ryan Jombang bonyok (Kasman Sangaji/Istimewa)

Bahar bin Smith (36 tahun) nampaknya belum jera setelah dipidana 3 tahun karena melakukan penganiayaan terhadap anak kecil dan dipidana lagi 3 bulan karena menganiaya sopir taksi.

Preman berjubah residivis ini kembali diduga melakukan penganiayaan berat terhadap Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang (43 tahun) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Senin (16/8/2021) lalu.

Akibatnya, Ryan Jombang mengalami cidera serius, mata lebam, muka bonyok, bibir pecah, mulut sulit bicara, tulang hidung retak, tangan luka sayat, dan muntah darah. Sebagaimana dituturkan penasihat hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji, antara lain dikutip dari Kompas.com (19/8/2021). 

Wajah bonyok Ryan terlihat jelas dari foto tangkapan layar, sebagaimana dituturkan Kasman Sangaji, dan luas diberitakan media massa.

Dari kronologi yang beredar luas, nampaknya Bahar bin Smith menaruh dendam, karena dirinya merasa dipermalukan ditagih hutang saat ada uang di tangannya, sementara sebelumnya selalu menolak membayar dengan alasan tidak ada uang.

Ryan Jombang dicegat Bahar bin Smith saat akan salat Zuhur di Masjid Lapas. Disitu Ryan dianiaya tanpa melawan hingga bonyok dan muntah darah.

Apa yang dialami Ryan Jombang memenuhi kualifikasi tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP dan tindak pidana ini merupakan delik biasa atau bukan delik aduan.

Terhadap penganiayaan demikian, aparat hukum, dalam hal ini Polri, mesti melakukan pengusutan tanpa menunggu pengaduan dan walau para pihak sudah berdamai sekalipun.

Bukti-bukti sudah jelas. Tinggal ditambah dengan visum et repertum.

Untuk itu, perlu disegerakan pemindahan Ryan Jombang ke lapas lain agar keamanannya terjamin.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline