Lihat ke Halaman Asli

Sutomo Paguci

TERVERIFIKASI

Advokat

Teror Hukum bagi Rakyat Kecil

Diperbarui: 6 Agustus 2021   17:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketimpangan vonis antara Nenek Minah vs Jaksa Pinangki (Diolah oleh YLBHI)

Ketidakadilan itu nyata! Ketimpangan perlakuan pada Nenek Minah vs Jaksa Pinangki satu contoh saja. Di lapangan sudah jadi rahasia umum.

Kalau orang berpangkat dan kaya diproses hukum, yakinlah, semua bakal baik dan ramah padanya seperti di surga, yang dirampas cuma kebebasan fisik.

Giliran orang kecil dan miskin diproses hukum, beh, bakal jadi neraka dunia!

Teror hukum sebenarnya dari rakyat kecil dan miskin saat berurusan dengan hukum yakni perasaan buta hukum itu sendiri.

Bayangkan seorang anak kecil tersesat di rimba asing dan gelap, tanpa pengetahuan apapun soal bertahan hidup di hutan yang ganas.

Si rakyat jelata akan dihadapkan pada "proses dan prosedur" yang panjang dan berliku. Dipanggil orang berseragam pakai surat saja sudah jadi teror tersendiri.

Belum lagi ketika datang ke kantor yang bersih, harum dan bersekat-sekat dengan orang berseragam sipil di mana-mana. Celingak-celinguk dan gugup. Aduh, mau diapain saya. Apa yang harus dilakukan?

Teror belum berhenti. Kadang si jelata disuruh nunggu. Lamaaaaa banget. Dalam keadaan letih dan lapar sambil menatap lantai yang dingin dan dinding bercat putih. Otak sudah pasti blenk.

Nanti di suruh masuk ke ruangan yang asing. Di dalam sudah ada beberapa orang menunggu, wajahnya sering kali dingin dan acuh tak acuh, sambil sibuk dengan intrupsi banyak urusan lain.

"Ibu datang sendiri? Punya pengacara?" Pertanyaan sederhana tapi bikin bingung orang jelata dan buta hukum. Apalagi perut lapar karena tadi tak sempat sarapan saking kalutnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline