Lihat ke Halaman Asli

Sutomo Paguci

TERVERIFIKASI

Advokat

Ahok PK Dicaci, Rizieq Buron Dipuji

Diperbarui: 26 Februari 2018   23:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demo penentang PK Ahok (Foto: Wildan-Detik.com)

"Ahok menempuh jalur hukum sesuai mekanisme mereka halangi. Ada yang buron lari dari kasus hukumnya tetap dipuja. Jadi mereka maunya hukum tajam ke Ahok tapi tumpul ke Rizieq?"-Eko Kuntadhi

Hari ini pendemo dari massa Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212, bergerombol di eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang sekarang dipakai PN Jakarta Utara, tempat Ahok mengajukan PK.

Beralasan menyebut para pendemo itu sedang mencoba (sekali lagi) berdiri di atas hukum, seraya menuntut orang lain supaya taat hukum, tapi menolak taat hukum giliran kelompok sendiri yang berurusan dengan hukum. Persis Rizieq Shihab teriak-teriak Ahok harus ditahan karena berpotensi melarikan diri, ternyata malah dirinya sendiri yang melarikan diri.

Ahok sejak awal berkomitmen patuh mengikuti jalur hukum, tidak pernah mangkir dari proses hukum, bahkan berinisiatif datang tanpa dipanggil, mengikuti semua rangkaian persidangan tanpa pernah absen, dan hormat pada putusan hakim sekalipun tidak sependapat. Orang taat hukum begini habis-habisan dicaci dan dihalangi karena menempuh jalur hukum.

Padahal, jelas-jelas hak setiap warga negara, siapapun itu, yang berhadapan dengan hukum, untuk menempuh upaya hukum. Itulah satu-satunya langkah perlawanan yang sah secara hukum. Memangnya ada upaya hukum lain yang sah selain PK?

Sementara Rizieq Shihab yang jadi tersangka beberapa kasus, termasuk kasus chat berbau pornografi, beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, hingga akhirnya melarikan diri ke Arab Saudi dan menjadi buronan, malah mereka puja-puji habis-habisan.

Coba seandainya si imam taat hukum, maka pengikutnya jadi tidak punya alasan untuk mendukung ketidaktaatan pada hukum. Ini tidak. Yang makin membuat tak asyik dilihat, giliran lawan patuh hukum malah mereka intimidasi.

Aparat hukum sebenarnya punya pilihan, agar aksi Rizieq Shihab dan pendukungnya demikian tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di masa depan, yakni dengan menolak mentah-mentah segala tekanan.

Jika model tekanan massa terus diberi angin, mereka bisa ketagihan. Dalam momen Pilkada Jakarta 2016-2017 lalu mereka berhasil menekan aparat penegak hukum. Sekarang mereka mencobanya sekali lagi. Akhirnya aparat sendiri yang bakal repot.

Jika model-model tekanan massa dalam penegakan hukum diabaikan, maka ke depan orang-orang akan berpikir, ngapain demo toh tak akan berpengaruh. Aparat bekerja saja sesuai mekanisme hukum, bukan atas tekanan massa.(*)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline