Lihat ke Halaman Asli

Sutomo Paguci

TERVERIFIKASI

Advokat

Menyoal Peminjaman Panda Tiongkok ke Indonesia

Diperbarui: 4 Oktober 2017   10:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Panda raksasa itu (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Sejauh ini, media hanya memberitakan bahwa ada peminjaman dua ekor panda raksasa (Ailuropoda Melanoleuca) dari Tiongkok pada Indonesia selama 10 tahun dan setelahnya akan dikembalikan ke Tiongkok berikut anaknya. Dua ekor panda itu bernama Cai Tao (jantan) dan Hu Chun (betina) sudah tiba di Indonesia, Kamis (28/9/2017) lalu.

Lah, jika benar demikian pola perjanjiannya, Indonesia rugi dong? 10 tahun itu sangat lama loh untuk ukuran usia seekor panda dengan rerata usia maksimal sekitar 30 tahun. Sedangkan biaya perawatan dan pengurusan panda cukup besar. Indonesia cuma dapat pajangan doang.

Tiongkok menang banyak. Selama 10 tahun tidak perlu mengeluarkan uang untuk biaya perawatan dan pengurusan kedua panda dan (mungkin) anak-anaknya kelak. Cukup terima beres, setelah 10 tahun dikembalikan utuh berikut anaknya.

Yang perlu juga diinvestigasi, misalnya oleh rekan-rekan jurnalis, sejauh mana perjanjian peminjaman panda tersebut. Maksudnya, perjanjian lengkapnya. Mengapa hal ini penting?

Sebab, jangan sampai kejadian heboh seperti di Malaysia tahun 2015 lalu. Dulu, Malaysia juga menerima pola peminjaman yang mirip dengan Indonesia. Setelah beranak, si induk panda berikut anaknya wajib dikembalikan ke Tiongkok . Bukan itu saja, Malaysia kabarnya diwajibkan membayar Rp 8,7 miliar per anak panda.

Ajegile, amit-amit jika kejadian di Malaysia tersebut menimpa pula Indonesia. Makanya perlu ditelusuri lebih jauh, apakah perjanjian peminjaman panda Tiongkok pada Indonesia meniru gaya dengan Malaysia atau pakai pola lain.

Lebih celaka lagi bila peminjaman itu "bersyarat" lain yang "merugikan" Indonesia. Pasalnya, sudah ada berita bahwa Tiongkok menghendaki imbal-balik dari Indonesia berupa Komodo untuk mereka. Belum jelas apakah pola ini jadi dipakai dalam perjanjian peminjaman panda dengan sistem breeding loantersebut atau tidak.

Juga belum jelas, apakah komodo yang diingini pemerintah Tiongkok tersebut hanya dipinjamkan oleh Indonesia, selanjutnya dikembalikan lagi berikut anaknya (andai ada), persis seperti pola peminjaman panda Tiongkok pada Indonesia.

Harus jelas-jelas di mata publik. Jangan sampai Indonesia rugi berganda: keluar duit banyak, cuma dapat pajangan doang, lalu kehilangan sumber daya langka seperti komodo. Kalau begitu ceritanya, maka "diplomasi ala Tiongkok" berhasil mepecundangi Indonesia. Semoga tidak terjadi.(*)

SUTOMO PAGUCI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline