Lihat ke Halaman Asli

Sutomo Paguci

TERVERIFIKASI

Advokat

PKS Lovers, Sudahlah, Semua Sudah Berakhir

Diperbarui: 24 Juni 2015   13:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada yang janggal dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (21/5) malam. Kursi yang telah disediakan panitia buat kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata kosong melompong. Beberapa kali kamera nampak menyorot kursi kosong itu. Apa yang terjadi?

Nampaknya, ini ada kaitan dengan pernyataan Presiden PKS Anis Matta usai pertemuan dengan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Selasa (21/5) siang, hari yang sama. Anis menyatakan, lebih kurang, supaya kader PKS tidak lagi mengomentari kasus hukum (yang menimpa kader PKS) di depan publik.

"Sepanjang menyangkut masalah individu, biarlah diletakkan sebagai masalah individu," kata Anis memberi penekanan pada awak media. Sudah barang tentu pernyataan politik amputasi demikian ditujukan pada kasus Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) Cs.

Dengan menghentikan mengomentari kasus LHI Cs, maka selanjutnya diserahkan pada pihak LHI Cs sendiri untuk mengomentari kasusnya. PKS tidak ikut-ikutan lagi. Kasus LHI adalah masalah individu, urusan perorangan, urusan LHI Cs sendiri.

Kelihatannya, PKS sudah mulai realistis. Bukti rekaman yang ditunjukkan Jaksa Penuntut Umum dari KPK di persidangan kasus Ahmad Fathanah (AF) telah memperlihatkan dengan telanjang bagaimana sepak terjang LHI-AF dalam pengumpulan danah hitam buat partai putih ini. Karena itu, amputasi politik harus segera dilakukan. Berbahaya bagi PKS jika dikait-kaitkan terus dengan kasus LHI Cs.

Salah satu cara untuk tidak memperuncing persoalan adalah, menghentikan mengomentari kasus hukum yang melibatkan kader PKS. Kalaupun mendesak maka semua komentar dilakukan secara satu pintu, yakni melalui Ketua Divisi Humas PKS Mardani Alisera.

Tentu saja publik akan membongkar lagi memori yang masih hangat di tempurung kepala. Betapa sebelumnya PKS mati-matian pasang badan dalam membela kasus LHI, dari tuduhan adanya konspirasi, sampai menghalang-halangi penyitaan di markas partai dakwah yang penuh dengan mobil mewah. Tiba-tiba berubah 180 derajat.

Karena itu, apabila titah qiyadah kader PKS (supaya tak komentari kasus hukum LHI Cs) tersebut dipatuhi sesuai sikap sami'na wa atho'na, maka semua PKS lovers yang ada di Kompasiana, tanpa kecuali, harus patuh. Pembangkangan pada qiyadah jelas contoh buruk dan bukan tradisi loyalitas ala PKS. Katakanlah "kami dengar dan kami taat."

Selanjutnya, biarlah para PKS haters terus menulis di Kompasiana buat mengkritik hipokrisi atau kemunafikan politik-hitam partai-putih. Ups, jangan membantah lagi. Sami'na wa atho'na!

(SP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline