Lihat ke Halaman Asli

Sutomo Paguci

TERVERIFIKASI

Advokat

TS3 Gigit Jari, KPK Nyatakan Tak Berwenang Usut Dugaan Korupsi Jokowi

Diperbarui: 25 Juni 2015   01:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13464060182067295218

[caption id="attachment_196265" align="aligncenter" width="565" caption="JOKOWI SAPA METAL PADA SIMPATISAN - Calon Gubernur DKI Jakarta H Joko Widodo atau Jokowi yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memberikan salam metal kepada para simpatisan pendukungnya dalam kampanye putaran pertama, yang berlangsung di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Pasangan Jokowi-Ahok, di kampanye putaran pertama ini mendapat 43 % suara dan disusul pasangan Foke-Nara 33,77 % suara dan dua kandidat ini akan bertarung di putaran kedua yang berlangsung tgl 20 September 2012. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO) "][/caption] Pertama-tama saya ingin ketawa dulu. Ha-ha-ha-ha! Baiklah. Kita lanjutkan. Diberitakan bahwa KPK menyatakan tidak berwenang mengusut dugaan korupsi Jokowi atas laporan Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3) kepada KPK. Inti laporan TS3 adalah Jokowi diduga melakukan pembiaran terhadap dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Kepala DPPKA Solo senilai Rp9.8238.185.000 tahun 2010. Menurut KPK, pembiaran tidak termasuk delik tindak pidana korupsi (TPK) sebagaimana diatur dalam UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK). Menurut Jubir KPK Johan Budi, Jumat (31/8), TPK dalam UU PTPK meliputi perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang serta benturan kepentingan dalam pengadaan serta gratifikasi. Dengan demikian, Timses dan simpatisan Jokowi hari ini barangkali akan bertepuk tangan meriah atas kegagalan laporan TS3. Sebaliknya, Timses dan simpatisan Foke diduga kuat akan merungut kecut. Gagal maning, gagal maning, gagal maning. Nampak sekali manuver politik dan hukum TS3 amat sangat prematur. Baru sebulan berdiri langsung main gebrak ke KPK. Sayangnya, apa yang dilaporkan dan siapa yang harusnya dilaporkan tidak nyambung. Ha-ha-ha-ha! ----------- Referensi: Tribunnews.com, KPK: Kita Tidak Berwenang Usut Dugaan Korupsi Jokowi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline