Lihat ke Halaman Asli

Sutomo Paguci

TERVERIFIKASI

Advokat

Guru, Katakanlah dengan Kata

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1341044007293711345

[caption id="attachment_185554" align="aligncenter" width="221" caption="(bullyingpictures.com)"][/caption] Pola pendidikan telah berubah seratus delapan puluh derajat dibandingkan 20-an tahun lalu. Waktu itu, sebagai seorang murid bengal, aku biasa dipukul, ditampar, ditendang, dijewer, digunduli, atau dijemur di lapangan terbuka tengah hari buta. Guru melakukannya sebagai bentuk pendidikan. Hal yang biasa saja. Lumrah. Ini hari jangan coba-coba. Guru yang main kekerasan pada murid kemungkinan besar akan "dikarungi" lantas masuk penjara. Jangankan seorang guru, orang tua kandung yang memukul anaknya atau istrinya bisa "dikarungi" dan dipenjarakan. Zaman telah berubah. Dulu, menyampaikan pesan pendidikan dengan pukulan adalah hal biasa. Sekarang itu luar biasa, kurang ajar. Sekarang, pendidikan harus mengikuti alam demokrasi. Penyampaian pesan pendidikan dengan dialog. Kekerasan dalam dunia pendidikan tidak laku lagi. Militeristik di kelas bukan eranya lagi. Stop bawa kebiasaan 30 tahun lalu. Semua bisa dikatakan dengan kata. Era telah berubah. Yang tak mau berubah akan berakhir di penjara.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline