Lihat ke Halaman Asli

Sutomo Paguci

TERVERIFIKASI

Advokat

Seks Menyiksa Neneng dan Nazar?

Diperbarui: 25 Juni 2015   04:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sepuluh bulan tak bertemu. Bayangkan itu! Konon dalam sejarah Islam pernah terjadi larangan suami pergi berjihat lebih dari empat bulan. Masih menurut yang punya cerita, daya tahan perempuan bersuami puasa seks maksimal cuma empat bulan.

M Nazaruddin masih sangat muda, 33 tahun umurnya (26 Agustus 1978). Sedangkan Neneng Sri Wahyuni berusia 31 tahun (15 Februari 1982). Mereka berdua masih dalam puncak energi muda.

Bagi orang muda, penjara bukan siksaan utama. Kebutuhan biologis berupa seks-lah yang paling menyiksa. Kemendesakannya sama dengan sarapan pagi, makan siang, dan makan malam.

Lama-lama di penjara, itu barang bisa bukan lagi jadi tiang tapi terancam jadi lumutan. Tak kalah beratnya membayangkan kebutuhan itu saat di pelarian, tiap hari bisa melihat lawan jenis, dalam pikiran yang terbuka, dan tekanan batin yang butuh pelampiasan.

Hak-hak tahanan dan nara pidana perlu mendapat perhatian negara. Jika negara memutuskan memenjarakan warganya, ya, harus tanggung jawab dong. Mbok dibiarkan mereka sesekali bertemu dalam keadaan lebih intim biar pikiran mereka tetap waras dan tak jadi gila. Andai jadi gila 'kan repot. Bagaimana mau mengungkapkan kasusnya, coba.

Wacana "kamar bercinta" di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan perlu dibangkitkan lagi. Mungkin ini momen yang tepat.^_^




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline