Etika Perawat sebagai Mata Mutu Pelayanan Kesehatan
Sutiyas Wulandari | Dr. Hanny Handiyani S.Kp., M.Kep. | Program Studi Sarjana Ilmu Keperawatan | Departemen Keperawatan Dasar dan Dasar Keperawatan | Fakultas Ilmu Keperawatan | Universitas Indonesia
ABSTRAK
Kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit menjadi tanggung jawab tenaga medis. Perawat, salah satunya, memegang andil besar sebagai mata dan cermin dari kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, hal ini masih belum disadari oleh profesional perawat itu sendiri. Metode analitis dari esai ini dibuat dengan tujuan untuk mengeksplorasi peran etika keperawatan dalam menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas. Esai ini akan membahas mengenai prinsip etika keperawatan dan dampaknya terhadap mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit. Penulis berharap dengan mengeksplorasi topik ini, esai ini dapat menunjukkan bahwa etika keperawatan adalah aspek penting dari mutu layanan kesehatan.
Kata kunci: Etika, Kualitas Pelayanan, Pelayanan Kesehatan, Perawat
Pelayanan kesehatan sangat penting untuk kualitas hidup manusia. Rumah sakit sebagai institusi dalam menyediakan layanan kesehatan di dalamnya terdapat sebuah sistem dan kolaborasi antar profesi untuk memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Salah satunya adalah perawat. Peran perawat sebagai ujung tombak pelayanan di tengah perkembangan sistem kesehatan melibatkan pertimbangan etika dan teknis. Kepuasan pasien dapat dilihat melalui bagaimana kualitas pelayanan di rumah sakit dan memenuhi kebutuhan mereka dengan baik (Patattan, 2021). Sejalan dengan ungkapan tersebut, penting memang memahami bagaimana hubungan antara kualitas pelayanan kesehatan rumah sakit dengan etika perawat dalam membantu pemenuhan kebutuhan mereka yang holistik, karena perawat merupakan komponen integral dalam sistem pelayanan kesehatan rumah sakit. Etika dalam keperawatan berfungsi sebagai pedoman dan dasar moral untuk setiap tindakan perawat dalam merawat pasien. Menerut Perceka (2020), etika perawat adalah nilai-nilai moral yang tercermin dalam interaksi perawat dengan pasien, keluarga, dan rekan sejawat, bukan hanya aturan atau peraturan. Perawat dalam menghadapi tantangan untuk memberikan perawatan yang berkualitas juga harus tetap bermoral dan menjaga integritas profesional mereka. Mematuhi kode etik keperawatan dan norma-norma yang telah ditetapkan akan memastikan bahwa perawat memberikan pelayanan yang adil, aman, dan beretika kepada pasien mereka. Esai ini akan mengeksplorasi mengenai peran penting etika perawat sebagai penentu mutu layanan kesehatan melalui penguraian mengenai kualitas pelayanan dan etika, prinsip etika keperawatan, etika perawat dalam praktik pelayanan kesehatan, dan hubungan etika dengan kepuasan pasien.
Kualitas pelayanan kesehatan merujuk pada sejauh mana rumah sakit mampu memenuhi kebutuhan dan harapan pasien dalam hal pengobatan, perawatan, dan interaksi dengan tenaga medis. Hal ini melibatkan beberapa aspek, seperti keamanan pasien, efektivitas pengobatan, aksesibilitas pelayanan, responsivitas terhadap kebutuhan pasien, dan kepuasan pasien (Perceka, 2020). Kualitas pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga melibatkan aspek sosial, emosional, dan komunikasi yang baik antara pasien dan penyedia layanan kesehatan, termasuk perawat. Perawat dalam melakukan asuhan keperawatannya selain menggunakan critical thinking, juga harus menggunakan etikanya. Etika perawat adalah seperangkat nilai, prinsip, dan aturan moral yang mengatur perilaku dan tindakan perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Hal tersebut sejalan dengan salah satu fungsinya, yaitu untuk menyelesaikan dan mengurangi masalah atau keluhan pasien yang muncul karena karakter dan sikap perawat (Utami, 2016). Sedangkan menurut Faizzah et al. (2023), etika perawat bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan melindungi hak serta kepentingan pasien. Hal ini mencakup prinsip-prinsip dan norma-norma yang harus diterapkan dalam praktik keperawatan.
Prinsip etika perawat menurut Berman (2022) meliputi autonomy, justice, beneficence, nonmaleficence, veracity, fidelity, confidentiality, dan accountability. Autonomy mengacu pada hak pasien untuk membuat keputusan mengenai perawatan mereka sendiri. Misalnya perawat menjelaskan mengenai opsi perawatan yang tersedia dan membiarkan pasien memilih perawatannya sendiri. Justice berarti perawat berperilaku adil dalam memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi antar pasien yang satu dengan pasien lainnya, seperti pasien dengan asuransi dan tanpa asuransi diperlakukan sama. Beneficence berfokus pada kebaikan pasien seperti memberikan edukasi kepada pasien mengenai apa yang baik dilakukan mengenai penyakitnya. Non-maleficence mencakup kewajiban untuk tidak berbuat jahat dan melindungi pasien dari bahaya. Perawat dalam poin ini penerapannya dalam memberikan cairan infus dan pastikan cairan diganti sebelum habis total. Veracity pada perawat berarti mengatakan kondisi yang sebenarnya kepada pasien atau jujur dengan kondisi penyakitnya. Fidelity, berkomitmen untuk menepati janji yang telah dibuat kepada pasien. Confidelity berarti melindungi informasi, data, dan privasi pasien, sedangkan accountability adalah tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan oleh perawat. Penerapannya dalam pemberian pelayanan dapat memberikan dampak positif baik untuk citra perawat itu sendiri, maupun kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Etika perawat dalam praktik pelayanan kesehatan meliputi komunikasi yang efektif antara perawat dan pasien, menjaga privasi dan kerahasiaan pasien, menghindari konflik kepentingan, dan menerapkan pendekatan yang holistik dan berbasis bukti dalam perawatan pasien. Komunikasi yang efektif di antara perawat dan pasien misalnya, seperti mendengarkan pasien dengan aktif, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, dan memberikan keterlibatan emosional sebatas empati. Penerapan aplikatif dari aspek pendekatan holistik yaitu pemahaman kondisi pasien oleh perawat secara fisik, psikologis, emosional, dan sosial pasien. Etika perawat juga berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pasien serta mempromosikan partisipasi aktif pasien dalam pengambilan keputusan terkait perawatan mereka (Susanto et al. 2022). Menurut Nengsih (2022), etika perawat berhubungan langsung dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien. Ketika perawat menerapkan etika dalam praktiknya, hal ini dapat meningkatkan kepuasan pasien. Selain itu, etika perawat juga dapat membuat masyarakat lebih percaya terhadap rumah sakit. Dengan menerapkan etika yang baik, perawat juga mampu meningkatkan reputasi profesional mereka. Jadi, peran etika perawat dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit sangatlah penting dan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan keseluruhan.
Pasien yang merasa puas dengan pelayanan yang diberikan akan cenderung lebih percaya dan loyal terhadap rumah sakit. Hal ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Roy Rocky Suprapto Baan (2020) dalam jurnal Pengaruh Mutu Pelayanan Kesehatan dengan Kepuasan Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit. Selain itu, Layli (2022) dalam jurnalnya menunjukkan penelitian lain oleh Haeruddin (2021) pasien akan kembali memanfaatkan rumah sakit yang sama apabila memperoleh kualitas pelayanan ang baik. Etika perawat memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan kepuasan pasien (Miranda, 2021). Sedangkan menurut Agustina (2023), dengan mengedepankan etika dalam pelayanan, perawat dapat memberikan perhatian dan empati yang baik kepada pasien. Selain itu, etika perawat juga memastikan bahwa pasien mendapatkan perlakuan yang adil dan profesional. Hal ini akan membantu menciptakan hubungan yang harmonis antara perawat dengan pasien, sehingga meningkatkan kepuasan pasien. Etika perawat yang tinggi juga memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit. Kejujuran, keramahan, dan dedikasi perawat dalam merawat pasien menciptakan pengalaman positif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan demikian, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan kesehatan secara keseluruhan.