Kurikulum Merdeka
(Pada Kegiatan IHT di SMK Indonesia Mas Cilamaya Wetan Karawang, 20 Oktober 2022)
By. Associate Prof. Dr. H. Sutirna, S.Pd., M.Pd.
Universitas Singaperbangsa Karawang Jawa Barat
Perjalan penyelenggaraan Pendidikan di setiap negara berbeda-beda, maka secara otomatis capaian pendidikannya pun berbeda-beda, ada yang melejit bagaikan kilat sehingga cepat merubah status menjadi negara maju, ada yang biasa-biasa saja sehingga negara tersebut menempati posisi diantara negara maju -- miskin. Kemudian ada negara yang posisi capaian pendidikannya maju tidak mundur tidak (jalan di tempat) maka negara tersebut termasuk dalam kategori negara berkembang.
Begitupun dengan kurikulum yang diberlakukan di setiap negara berbeda dan memiliki tujuan masing-masing sesuai dengan falsafah dan ideologi yang dianutnya. Indonesia dengan luasnya negara dengan ragam budaya, Bahasa, Ras-nya, serta geografinya, karena dengan Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila sebagai pandangan hidup, maka dapat disatukan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berkaitan dengan kurikulum, Indonesia memiliki perjalanan sangat Panjang, sejak sebelum kemerdekaan, setelah kemerdekaan dan sekarang di alam mengisi kemerdekaan terus melakukan perubahan-perubahan kurikulum berdasar kepada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia, karena jika tidak menyesuaikan atau tidak melakukan perubahan, maka bangsa kita akan ketinggalan jauh dari bangsa-bangsa lain.
Sebagai gambaran ketika kurikulum 1965 dalam ilmu pengetahuan alam tentang tumbuhan disampaikan bahwa tumbuhan akan tumbuh dan berkembang ketika terkena sinar matahari, namun di jaman sekarang kalimat tersebut gugur dan tidak berlaku lagi, karena kemajuan IPTEK yang dikembangkan manusia dapat menggantikan sinar matahari melalui pijaran atau pancaran dari cahaya listrik (Lampu Neon TL).
Begitu pentingnya kurikulum bagi setiap bangsa di dunia, khususnya yang ditugasi dibidang Pendidikan, mustahil kurikulum dari setiap negara tidak mengalami perubahan kurikulum, oleh karena itu, kajian kurikulum terus melakukan analisis-analisis kurikulum yang diseuaikan dengan kebutuhan akan hidup dan kehidupan.
Kurikulum Merdeka di Indonesia yang sekarang mulai diterapkan diseluruh jalur Pendidikan mulai semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 yang awalnya Mas Menteri Pendidikan hanya diterapkan pada sekolah penggerak saja. Kurikulum merdeka memegang prinsip merdeka belajar, artinya secara sangat sederhana bahwa guru dan peserta didik harus merdeka, guru merdeka dengan memberikan materi pelajaran melalui kreativitasnya sendiri-sendiri, tetapi perlu dicatat dengan baik, bukan guru dalam melaksanakan tugasnya bebas tidak karuan atau semaunya/sekarep dewek/bagaimana gua/gimana saya. Dalam hal ini ada aturan mainnya atau peraturan-peraturan yang telah digariskan oleh kementerian Pendidikan dan kebudayaan.