Lihat ke Halaman Asli

Bisakah Berwisata ke Korea Utara?

Diperbarui: 9 Maret 2024   10:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Patung pimpinan Korut (sumber gambar: lonely planet)


Korea Utara atau tepatnya Republik Demokratik Korea dikenal sebagai negara tertutup. Namun kita masih bisa berwisata kesana, meski banyak persyaratan yang harus diikuti, bila ingin pulang selamat.

Saat dunia terkena pandemi Covid -19, Korea Utara menutup wilayahnya selama 4 tahun dari kunjungan wisatawan.

Untuk memasuki Korea Utara, kita harus mengurus visa melalui biro perjalanan yang mendapat izin khusus dari Pemerintah Korea Utara. Tanpa memiliki visa, kita pasti akan dipulangkan saat mendarat di bandara international Sunan, Pyongyang.

Setelah melalui pemeriksaan pabean atau imigrasi yang sangat ketat, kita baru boleh masuk wilayah Korea Utara. Hal yang tabu untuk dibawa adalah buku / majalah media audio, dan film / video tentang politik dan yang dicurigai berkonotasi Amerika Serikat.

Saat berwisata di Korea Utara, banyak aturan dari Pemerintah yang harus ditaati oleh wisatawan selama berada di wilayah Korea Utara. Kita yang dicurigai saja, bisa berurusan dengan polisi / militer setempat.

Diantara larangan yang harus ditaati oleh wisatawan adalah:

1. Dilarang membawa peralatan elektronik yang menyimpan video / audio berisikan rekaman KPop dan drama Korea Selatan (drakor).
2. Dilarang meninggalkan atau membagikan Alkitab (kitab suci agama Nasrani), karena dianggap simbol Amerika Serikat.
3. Dilarang mengenakan celana jeans berwarna biru, karena dianggap simbol buruh Amerika Serikat. Bila jeans berwarna hitam, masih diperkenalkan.
4. Dilarang melipat koran. Koran terbitan lokal sering memasang foto pimpinan partai pada halaman koran, bila dilpat dianggap tidak menghargai pimpinan.
5. Dilarang mengkonsumsi makanan / minuman asal Amerika Serikat, seperti Coca Cola dan Mc Donald.
6. Dilarang mengakses internet. Karena yang diperbolehkan hanyalah pengurus partai dan mahasiswa yang memperoleh izin khusus.
7. Dilarang memiliki mode rambut diluar yang diizinkan.

Selain itu ada peraturan yang harus ditaati yaitu memberi hormat kepada patung mantan Presiden Korea Utara, Kim Il Sung (1948-1994) dan Kim Jong Il dengan cara membungkukkan badan, dan memberikan karangan bunga dibawah patung (bagian kaki) tersebut. Bagi wisatawan yang tidak melakukannya, dapat ditangkap dengan alasan tidak menghormati mantan Presiden Korea Utara tersebut.

Jadi, bila kita berani berpetualang untuk mengunjungi Korea Utara harus diingat Do dan Don't demi keselamatan kita.

Sementara bagi warga Korea Utara yang jumlahnya sekitar 125 juta itu larangan lebih banyak lagi, diantaranya:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline