Lihat ke Halaman Asli

Sutiono Gunadi

TERVERIFIKASI

Blogger

Beda Berserikat dan Berasosiasi dalam Industri

Diperbarui: 14 Januari 2024   10:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (sumber gambar: istockphoto.com)


Pada dunia kerja, serikat yang paling mengemuka adalah serikat buruh. Karena serikat buruh bersatu untuk menghadapi pengusaha, khususnya saat menghadapi kebijakan perusahaan yang kurang menguntungkan bagi buruh. Namun serikat buruh sering ditengarai hanya memikirkan sepihak, hanya kepentingan buruh semata, kurang memikirkan kemampuan pengusaha. Juga serikat buruh sering didomplengi atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik, sehingga beberapa tokoh politik sering memanfaatkan serikat buruh untuk menekan Pemerintah, salah satunya dengan aksi demonstrasi. Terjadinya demonstrasi tentu akan menggoncangkan dunia usaha, dan dapat mengganggu kestabilan keamanan negara.

Repotnya lagi, setuju atau tidak setuju, sebagai rasa persatuan dikalangan buruh, maka serikat buruh sering memaksakan pada anggotanya untuk mengirimkan wakil saat akan berdemonstrasi.

Jujur saja, saat masih bekerja, penulis belum pernah bergabung dengan serikat buruh. Namun lebih senang bergabung dalam asosiasi.

Asosiasi lebih berfungsi untuk menyelaraskan dunia usaha dengan kebijakan Pemerintah. Kita yang duduk dalam kepengurusan asosiasi sering dilibatkan dalam penyusunan rencana kerja (master plan) dengan kementerian terkait. Yang paling sering dilibatkan dalam kelompok diskusi (Forum Discussion Group).

Dalam diskusi-diskusi yang berlangsung, suasananya selalu mengutamakan "win-win", tidak pernah kita mendiskusikan kebijakan yang merugikan pihak lainnya.

Melalui asosiasi, Pemerintah atau Dinas sering pula bekerja sama dengan asosiasi untuk memberikan seminar atau pelatihan kepada pengusaha demi kemajuan industri.

Memang asosiasi lebih banyak positif nya, kita bahkan sempat diperkenalkan dengan delegasi dari negara lain, untuk memperluas pemasaran hasil industri maupun guna mendapatkan teknologi baru. Melalui peran Pemerintah, anggota asosiasi terus dibina untuk ditingkatkan kemampuannya.

Memang peran asosiasi dan serikat pekerja berbeda dalam industri. Asosiasi lebih mengutamakan kemajuan industri, dan peran Pemerintah  untuk membantunya, sedangkan serikat lebih mengutamakan kepentingan karyawan / buruh.

Namun dalam berserikat, hendaknya prinsip "win-win" tetap dikedepankan, karena buruh juga yang akan menderita, bila pengusaha terpaksa harus menutup usahanya, gara-gara tuntutan yang memberatkan. Serikat buruh harus dapat mengukur kekuatan pengusaha dan pendapatan usaha yang diperoleh guna mempertahankan perusahaannya. Khususnya serikat harus paham kondisi krisis ekonomi global yang sering melanda dunia usaha.

Berserikat memang perlu, namun harus menerapkan prinsip positif, dan jangan mau diperalat oleh politisi untuk menekan Pemerintah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline