Lihat ke Halaman Asli

Sutiono Gunadi

TERVERIFIKASI

Blogger

Limbah Elektronik (E-Waste)

Diperbarui: 5 November 2023   10:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (sumber gambar: mongabay.co.id)


Pada tulisan terdahulu telah dijelaskan tentang sampah / limbah B3. Salah satu sampah / limbah B3 yang banyak diminati orang adalah sampah / limbah elektronik (e-waste).

Apa sebabnya? Karena limbah elektronik ditengarai masih mengandung logam berharga seperti emas dan tembaga.

Yang tergolong limbah elektronik adalah barang elektronik bekas pakai, termasuk alat komunikasi,  sisa komponen dari pusat perbaikan (service centre), termasuk alat-alat elektronik dari pabrik elektronik, juga kabel, lampu pijar / neon bekas

Beberapa komponen elektronik ini  menggunakan logam berharga guna memperoleh koneksi yang stabil, misal emas pada soketnya.

Itulah sebabnya sampah elektronik masih sering diperjual belikan. Misal motherboard, dan card pada komputer. Lazimnya sampah-sampah ini dibakar, setelah meleleh, Logan berharga dapat dipisahkan, diambil dan dijual.

Namun yang kurang disadari masyarakat yang melakukan pencarian emas melalui pembakaran ini adalah asapnya yang berbahaya, karena dapat menimbulkan penyakit, dari sekedar ISPA, penyakit kulit, hingga kanker.

Itulah sebabnya, Pemerintah melalui KLHK berupaya mencegah aktivitas ini. Dan berusaha bekerja sama dengan produsen elektronik untuk menggencarkan program CSR (Corporate Social  Responsibility). Yaitu dengan membuat tempat-tempat pengumpulan sampah elektronik, lalu menukarnya dengan voucher diskon untuk pembelian barang elektronik baru. Misal kita menyerahkan ponsel bekas ke tempat penampungan, lalu mendapatkan voucher diskon untuk membeli ponsel baru.

Di lokasi industri limbah elektronik juga harus dikumpulkan di TPS, lalu bila jumlahnya sudah cukup banyak, dapat diambil oleh pengelola limbah elektronik berizin.

Jadi, serahkan sampah elektronik Anda ke tempat penampungan. Jangan dijual atau diserahkan ke pengumpul sampah atau disimpan di gudang saja. Karena berarti Anda telah menyimpan barang berbahaya. Dan laporkan kepada pihak berwajib, bila melihat aktivitas pembakaran sampah elektronik, karena membahayakan lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline