Saat ini masalah kebudayaan, ditangani secara rangkap oleh Mendikbud yang mengurusi masalah pendidikan dan kebudayaan. Bahkan irusan Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi (Dikti & Risrek) ikut digabungkan ke Mendikbud.
Urusan pendidikan dari dasar hingga menengah, ditambah Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi, yang jangkauannya sangat luas, sebaiknya dikelola oleh Mendiknas saja. Dan agar masalah kebudayaan yang juga cukup banyak ragamnya dipimpin oleh seorang Menteri Kebudayaan. Kalau pun ingin dirangkap, lebih baik dengan Menteri Pariwisata, karena masalahnya sering beririsan. Sedangkan Ekraf yang selama ini dirangkap oleh Menparektaf dapat dilimpahkan ke Perdagangan.
Pada aras Dinas, saat ini juga sering dirangkap oleh Disparbud, jadi pada aras Kementerian juga sebaiknya disatukan antara Kebudayaan dan Pariwisata.
Kebudayaan memiliki cakupan yang sangat luas dari seni ( tari, lukis, ukir, pahat keramik, patung, sastra), tradisi lisan (teater, film,, musik), manuskrip, adat istiadat, permainan tradisionil, olahraga ttadisionil (silat), pengetahuan tradisionil, teknologi tradisionil (batik, kuliner), ritual, bahasa, hingga museum.
Bahkan saking tak terurusnya, beberapa budaya yang sejak lama sudah berada di Indonesia, diakui oleh negara lain sebagai budaya mereka. Itu pun gara-gara kita tdak pernah mengurus HAKI (Hak Atas Kekayaan Ontelektual) sehingga kedahuluan oleh negara lain, baru kita merasa kaget dan merasa kecolongan.
Bila kita memiliki seorang Menteri yang khusus mengurusi soal budaya, diharapkan semua aspek kebudayaan dapat dipikirkan secara khusus. Dan nasib para seniman lebih terurus. Karena suatu bangsa yang berbudaya, hendaknya memiliki budaya yang tinggi.
Contoh kebudayaan, seperti candi, wayang, batik, gamelan, dan aneka tari. Indonesia yang terdiri banyak pulau dan suku bangsa memiliki bahasa daerah, musik, tari dan kuliner masing-masing. semua jenis kebudayaan yang bermacam-macam ini harus didokumentasikan dan diperiksa apakah HAKI sudah kita miliki. karena begitu kita lalai, maka beberapa jenis kebudayaan yang hampir mirip dapat menjadi hak negara lain yang lebih lincah mengurus HAKI-nya.
Diharapkan bila ada Kementerian khusus yang dipimpin seorang Menteri khusus, kebudayaan dapat lebih memperoleh perhatian penuh.
Juga nadib para seniman akan lebih mendapat perhatian, sehingga dapat memperoleh kehidupan yang layak. Jangan sampai terjadi seorang seniman besar menjual karyanya secara murah, hanya karena kebutuhan hidup.
Lalu promosi kebudayaan baik aras nasional maupun internasional melalui pameran bisa lebih dikoordinir secara baik dan masif, sehingga karya seniman lebih cepat mendunia dan tentunya akan meningkatkan taraf hidup para seniman.