Pemilu 2024 sudah dekat. Anda termasuk pemilih sah yang telah diakui KPU ? Lalu, sudahkah Anda menentukan parpol pilihan yang akan Anda pilih pada bilik suara nanti?
Memilih parpol bisa melihat kebijakan Ketua Umumnya. ketegasan pada ucapan yang sesuai dengan perbuatannya, meski politik itu cair. Pagi bilang bubur, malam bisa bilang burger.
Yang kedua, Anda bisa memilih berdasarkan program kerjanya. Apakah benar-benar nemihak pada rakyat, hanya janji manis saja saat kampanye, atau hanya mementingkan golongannya saja.
Yang ketiga, memilih rekam jejaknya. Sekarang era digital, semua kiprah parpol bisa dengan mudah dilihat rekam jejaknya. Karena jejak digital sifatnya abadi, tidak bisa diubah atau dihilangkan. Apakah parpol terlibat banyak korupsi atau tindakan yang merugikan rakyat, atau sebaliknya banyak memperjjangkan hak-hak untuk kepentingan rakyat.
Dari 18 partai (kecuali Anda di provinsi Aceh 24 partai) yang telah resmi ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024 adalah:
PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garda Perubahan Indonesia, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Ummat.
Dari ke 18 parpol ini, 9 adalah parpol lama (sudah ada wakil di DPR sekarang) dan 9 parpol baru. Kalau dilihat secara umum, semua parpol, secara pesimis sama saja, terlalu banyak memberikan janji manis, namun realisasinya belum nampak, setelah duduk di parlenen.
Kalau rapat masih banyak yang hanya mengisi presensi saja, sering tidak hadir, kalaupun hadir tertabgkap kamera sedang tidur atau bermain gawai. Lebih parahnya lagi, saat reses kunjungan ke dapil kurang menyerap aspirasi rakyat
Nah, bila semua parpol dinilai kurang baik, apakah Anda harus menjadi golput, alias tidak memilih?
Sebaiknya jangan, karena Pemilu yang 5 tahun sekali adalah hak Anda, maka sebaiknya Anda harus memanfaatkan hak Anda tersebut. Apalagi bila golput, surat suara yang bersih mudah disalah gunakan oleh oknim untuk dicoblos untuk kepentingannya sendiri.