Lihat ke Halaman Asli

Sutiono Gunadi

TERVERIFIKASI

Blogger

Memaknai Kemerdekaan Artinya Mengisi Kemerdekaan

Diperbarui: 21 Agustus 2023   06:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (sumber gambar: parapuan.com)

Bulan ini kita bangsa Indonesia memperingati 78 tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang telah dilakanakan pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno Hatta. Secara fisik, kita memang telah bebas dari belenggu penjajah. Namun apakah kita benar-benar sudah merdeka?

Memang sudah tampak banyak kemajuan disana-sini, tetapi hanya dinikmati oleh sebagian saja dari anak bangsa. Masih banyak warga yang merasa terjajah, karena masih ada dalam kemiskinan, penderitaan, ditindas oleh hukum yang belum ditegakkan secara benar, masih ditambah banyaknya kasus korupsi yang membuat keadilan sosial tidak merata.

Belum lagi tindakan intoleransi, ancaman dan  hukum yang tumpul, akibat ulah segelintir golongan mayoritas terhadap minoritas. Hal ini sungguh sulit dipecahkan, karena kini kita melawan bangsa sendiri. Masih lebih mudah dulu, saat kita berjuang melawan penjajah.

Untuk memaknai kemerdekaan, kita harus berupaya keras untuk mengisi kemerdekaan. Artinya kita harus berpikir keras untuk memerdekakan sebagian warga yang masih belum merdeka seutuhnya. Keadilan harus benar-benar merata dan hukum harus adil terhadap semua pihak. Kita harus merajut kemajemukan menjadi satu kesatuan yang kuat.

Dalam lingkup yang lebih kecil dalam lingkungan kita, kita harus mampu mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif, salah satunya memelihara keberagaman meski kita saling berbeda.

Kita harus meningkatkan semangat nasionalisme disamping internasionalisme.

Untuk meningkatkan semangat nasionalisme dapat kita lakukan dengan,:

1. Menggunakan produk dalam negeri. Misal: tidak malu menggunakan busana daerah, menonton film nasional, wisata di dalam negeri.
2. Mempelajari dan memyebarkan budaya nasional.
3. Membuat konten yang bersifat nasionalis, kreatif, dan positif.
4. Menyaring informasi yang menyesatkan (hoax) dan mengadu domba yang menjurus pada perpecahan.
5. Menghormati orang lain yang berbeda, agar terjadi saling menghormati. Merajut kebhinekaan di semua lini kehidupan.

Sedangkan di abad 21 ini kita juga perlu menumbuhkan semangat internasionalisme seperti:
1. Mengenali dan memahami karaktter bangsa lain.
2. Tidak asal percaya pada informasi menyesatkan dari propaganda politik pihak  tertentu.
3. Mampu menerima keberagaman dari bangsa-bangsa lain dan mampu bekerja sama untuk menciptakan dunia yang damai.

Kita sebagai anak bangsa harus selalu bertanya, apa yang bisa kita berikan untuk negara ini. Bila merasa mampu, masuklah ke dunia politik, dan secara bertahap membantu memperbaiki tatanan politik di negeri ini. Yang perlu diberantas adalah korupsi, intoleransi, dan penegakan hukum. Dan jangan malah ikut-ikutan ke dalam arus yang tidak baik.

Hendaknya kita mulai walau sedikit, untuk mulai berbuat bagi negeri ini. Jangan bersikap apatis, beranilah bergerak dan berbicara demi kebenaran. Isilah kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif. Bertindaklah demi kesejahteraan dan keadilan yang merata. Mengawali setiap pemimpin bangsa, memberikan kritik yang membangun secara santun, jangan dengan caci maki.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline