Lihat ke Halaman Asli

Sutiono Gunadi

TERVERIFIKASI

Blogger

Delapan Partai Memilih Nomor Peserta Sebelumnya

Diperbarui: 17 Desember 2022   04:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nomor urut (sumber: insider.id)


komisi Pemilihan Umum KPU) pada 14 Desember 2022 telah menerapkan nomor urut peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menariknya, sebelum pengundian nomor urut peserta, kepada partai politik peserta lama (2019) diperkenalkan untuk menggunakan nomor peserta Pemilu sebelumnya.

Delapan partai politik peserta Pemilu 2019 memilih menggunakan nomor peserta sebelumnya. Khususnya partai politik yang memiliki nomor peserta kecil, 1 sampai dengan 5. Karena parrpol mudah menggunakan jari saat mengingatkan calon pemilihnya. Seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tetap memilih nomor peserta 1. Saat kampanye tinggal menunjukkan jari telunjuk sebagai simbolisasi angka satu.

Juga Partai Gerindra nomor urut peserta 2, tinggal menggunakan dua jari, biasanya jari telunjuk dan jari tengah yang identik dengan Victory atau menang. PDI-P sebagai premenang pertama Pemilu 2019 juga tetap memilih nomor peserta hokie atau keberuntungan pada Pemilu 2019 yakni 3. Biasanya disimbolkan dengan tiga jari,  jempol, jari telunjuk dan kelingking, yang identik dengan simbol kelompok metal.

Partai Golkar juga tetap memilih nomor urut peserta 4. Umumnya disimbolkan dengan mengangkat 4 jari. Partai Nasdem juga tetap memilih nomor urut peserta 5, yang mudah disimbolkan dengan lambaian tangan (5 jari).

Tiga partai politik yang juga memilih nomor urut peserta Pemilu 2019 adalah PKS, PAN dan partai Demokrat.

Adapun nomor urut peserta Pemilu 2024 selengkapnya adalah:

1. PKB
2. Partai Gerindra
3. PDI-P
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP

Dari 17 partai politik ini yang baru adalah PKN, partai Buruh, dan partai Gelora.Sedangkan Perindo, PSI, partai Hanura, partai Bulan Bintang dan partai Garuda sudah pernah mengikuti Pemilu 2019 meski masih memperoleh jumlah suara kecil.

Selain ke 17 partai politik nasional, juga turut disahkan nomor urut untuk 6 partai politik khusus di daerah Istimewa Aceh

Partai politik sudah memperoleh nomor urutnya, mulai sekarang bagian pemenangan Pemiliu pasti sudah mempersiapkan strategi terbaiknya, agar pada saat waktu kampanye tiba sudah dapat menjalankan program kampanyenya untuk dapat metebut simpati pendukung, calon pendukung dan warga Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline