Lihat ke Halaman Asli

Sutiono Gunadi

TERVERIFIKASI

Blogger

Bebas Masker di Area Terbuka

Diperbarui: 19 Mei 2022   06:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bebas masker (tdk fidkom.uinjkt.ac.id)


Kemarin Presiden sudah mengumumkan bahwa warga Indonesia sudah boleh tidak memakai masker, asalkan berada di area terbuka. Memang akhir-akhir ini berita keterpaparan virus makin hari makin mengecil, hanya mencapai puluhan dan ratusan, padahal saat pada puncaknya dapat mencapai ribuan.

Pada libur Lebaran, masyarakat juga sudah diperbolehkan mudik, setelah pada tahun 2020 dan 2021 tidak diperbolehkan mudik, sehingga banyak yang kucing-kucingan dengan petugas, bahkan mudik lebih awal agar tidak terkena larangan. Tahun ini meskipun masyarakat yang mudik sangat banyak, pada kepulangan tidak terdeteksi lonjakan korban, sehingga Pemerintah memperlonggat aturan lagi, meski belum mengubah status pandemi menjadi endemi.

Anak-anak sekolah sudah dilakukan secara PTM (Pertemuan Tatap Muka), namun hendaknya harus ditaati didalam kelas harus tetap memakai masker, karena kelas adalah area tertutup. Jadi saat pergi dan pulang sekolah, sudah bisa melepas masker karena berada di area terbuka.

Perjalanan di dalam negeri juga sudah tidak memerlukan tes PCR / Antigen, bahkan perjalanan keluar negeri sudah bisa tanpa tes PCR / Antigen, kecuali beberapa negara yang masih menerapkannya. Jadi bagi para diaspora kini saatnya untuk mudik, karena sudah tidak ada lagi karantina pada area kedatangan, yang menyita waktu dan memboroskan biaya.

Meski kita sudah bebas tidak perlu memakai masker di area terbuka, namun sebaiknya tetap mematuhi prokes di area tertutup, misal restoran atau ruang pertemuan, tetaplah menerapkan prokes demi kebaikan bersama.

Bagi yang ingin mengadakan pesta kawinan atau reuni, sebaiknya menggelar pesta kebun, karena area terbuka lebih aman. Bagi yang ingin rapat dengan klien, sebaiknya memilih warung kopi yang menyediakan ruang terbuka.

Bagi yang belum melakukan vaksinasi sebaiknya, segera melakukannya agar segera tercapai kondisi komunitas kelompok / herd immunity.


Larangan sudah diperlonggar, namun janganlah menimbulkan euforia, dengan menanggalkan semua prokes, karena disinyalir masih ada virus-virus yang bertebaran. Lebih baik waspada, daripada menderita setelah terpapar virus.

Semoga dunia lebih aman untuk kita huni. Dan perekonomian segera berputar untuk kesejahteraan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline