Lihat ke Halaman Asli

Sutiono Gunadi

TERVERIFIKASI

Blogger

Akses NIK Akan Berbayar

Diperbarui: 22 April 2022   15:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NIK (sumber: tribunnews.com)


Kemendagri semula menggratiskan akses Nonor Induk Kependudukan (NIK). Lalu timbul wacana untuk berbayar, walau tarifnya cukup murah, hanya seribu Rupiah. Untuk bayar parkir saja sudah tidak cukup. Masalah tarif ini juga belum final, karena masih dirumuskan dan belum tahu kapan penetapannya. Hanya saja dikawatirkan nantinya akses data lainnya akan terimbas ikut menjadi berbayar. Rakyat menjadi sangat terbebani karena bila akan berkegiatan harus kena biaya. Padahal rakyat sudah membayar pakak. Pemerintah hendaknya lebih bijak dalam mengeluarkan kebijakan untuk kepentingan publik.

Kenapa harus berbayar ? Alasannya untuk biaya perawatan server, peremajaan server yang sudah dianggap kuno, agar pelayanan lebih baik. Dan datanya dijamin presisi dan akurat guna dipakai untuk keperluan Pilpres dan Pilkada.

Lagi pula yang diharuskan membayar adalah lembaga yang berbasis keuntungan, seperti bank, asuransi dan pasar modal. Kalau untuk layanan publik seperti BPJS kabarnya tetap gratis.

Harus jelas mana yang bayar dan gratis, karena bila masih abu-abu dikawatirkan rawan penyalahgunaan.

Bila berbayar harus langsung masuk ke kas negara, misal dibayarkan secara non tunai. Karena bila pembayaran tunai, biaya seribu Rupiah pasti tanpa Tanda Terima dan penerimaan uang ini mudah disalah gunakan. sebaiknya untuk peremajaan Server menggunakan anggaran rutin, jangan dari biaya akses.

Meski biaya ini kecil, bila lokasinya di seluruh Indonesia dan untuk sekian banyak penduduk dapat memiliki nilai yang cukup fantastis. Karena nilainya dianggap kecil, bisa- bisa penerimaan biaya ini diabaikan atau  tanpa pengawasan dan hal ini memberikan peluang penyelewengan atau korupsi. PNS yang semula jujur akan tergoda untuk melakukan kecurangan.

Seharusnya biaya untuk peremajaan server dapat dialokasikan dari penerimaan pajak. Supaya tidak terjadi duplikasi dalam penggunaan Server perlu dibuat sistem terpadu, Jadi, tidak perlu lagi melakukan penarikan biaya akses yang akan metesahkan rakyat.

Semoga kebijakan ini sekedar wacana saja Dan tidak perlu direalisasikan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline