Lihat ke Halaman Asli

Sutiono Gunadi

TERVERIFIKASI

Blogger

Cara Memasang Aplikasi Peduli Lindungi

Diperbarui: 3 September 2021   17:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PeduliLindungi.id (sumber: cnbcindonesia.com)

Saat ini bila mau memasuki fasilitas umum seperti mall atau pasar modern seperti Trans Mart dan Superindo, kantor pemerintahan, naik moda transportasi umum, gedung bioskop dan masuk ke restoran /  cafe. Anda harus melakukan pemindaian QR Code dari aplikasi PeduliLindungi.id. Aplikasi apakah ini? Bagi Anda yang hobi pergi ke mall guna menghabiskan akhir pekan, harus memasang aplikasi ini pada gawai Anda, sebelum Anda kecewa karena dilarang masuk ke dalam fasilitas publik ini.

PeduliLindungi.id adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kemenkominfo untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Melalui aplikasi ini seseorang yang sudah menerima vaksin dua kali, data sertifikat vaksin  dapat ditunjukkan, sehingga setelah memindai QR Code yang tersedia, bila data Anda menunjukkan sudah pernah menerima vaksinasi dua kali, maka akan muncul warna hijau yang artinya boleh masuk dan warna merah yang artinya dilarang memasuki fasilitas publik, sedangkan bila warna kuning yang muncul, maka Anda harus mengikuti prosedure yang ditetapkan pengelola fasilitas publik.

Aplikasi PeduliLindungi.id dapat diunduh pada Play Store untuk gawai berbasis Android, sedang untuk gawai berbasis iOS gunakan AppStore.

Setelah aplikasi PeduliLindungi.id selesai terunduh pada gawai Anda, Anda dapat memasukkan nama dan alamat surat elektronik (e-mail) atau nomor ponsel Anda. Aplikasi ini akan meminta izin Anda guna mengakses lokasi dan kamera.

Sebelum masuk ke aplikasi ini, Anda harus melakukan pendaftaran atau registrasi terlebih dulu. Saat melakukan pendaftaran, Anda harus memasukkan kode OTP 6 digit yang dikirimkan ke alamat surat elektronik atau ponsel Anda. Bila kode OTP yang dinasukkan sesuai maka Anda sudah dinyatakan terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.

Pada aplikasi ini terdapat beberapa menu, seperti
 ‘Pendaftaran Vaksin’, ‘Scan QR Code’, ‘Teledokter’, ‘Info Penting’, ‘Diary Perjalanan’, dan ‘Paspor Digital’. 

Setelah memilih menu 'Paspor Digital', Anda mendapati dua submenu yaitu ‘Sertifikat Vaksin’ dan ‘Hasil Tes COVID-19’.

Bila Anda sudah pernah menerima vaksinasi dua kali, maka bila Anda memilih submenu 'Sertifikat Vaksin' maka munculkah bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.

Sedangkan submenu ‘Hasil Tes COVID-19’ untuk menunjukkan bukti hasil tes COVID-19 yang sudah dilakukan. Misal Anda sudah pernah melakukan test swab PCR.

Sedangkan untuk memasuki fasilitas publik, pilih menu ‘Scan QR Code’, lalu scan QR Code yang terdapat pada pintu masuk. Hasilnya Anda tunjukkan pada petugas. Hasil berupa warna seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline