Lihat ke Halaman Asli

Sutiono Gunadi

TERVERIFIKASI

Blogger

Obituari: Artidjo Alkostar, Hakim Penuh Kontoversi

Diperbarui: 1 Maret 2021   22:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Artidjo (sumber: kompas.com)

Indonesia berduka. Minggu 28 Februari 2021 anggota Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik bulan Desember 2019, Artidjo Alkostar meninggal dunia pada usia 72 tahun.

Artidjo semasa hidupnya pernah menjadi pengacara, dosen UII Yogyakarta, Direktur LBH Yogyakarta, mendirikan Artidjo Alkostar Associates dan menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung sejak tshun 2000 dan pensiun Mei 2018.

Lulus fakultas hukum UII Yogyakarta, meraih S2  LLM di Northwestern School of Law, Chicago dan pengacara HAM di Columbia University. Pria kelahiran Situbondo ini pernah menjadi dosen dari Mahfud MD, Menko bidang Politik, Hukum dan HAM RI.

Sepanjang karir di bidang hukum selama 20 tahun, menghadapi hampir 20.000 perkara termasuk perkara korupsi. Artidjo dikenal sebagai hakim agung yang penuh kontroversi. Disebut oleh Mahfud MD sebagai algojonya para koruptor, karena pernah memperberat hukuman bagi mereka yang mengajukan kasasi ke MA. Dan menolak uang dari orang-orang yang berperkara.

Dua korban dari ranah politik yang diperberat hukumannya adalah Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum. Juga pengacara OC Kaligis. Dan birokrat yang pernah diganjar hukuman lebih berat. 

Sebaliknya Artidjo pernah membebaskan seorang terdakwa kasus korupsi pada proyek videotron Kementerian UKM. Yakni Hendra seorang office boy yang ikut ditangkap karena dianggap sebagai "boneka".

Artidjo juga dikenal kesederhanaannya, sebagai hakim agung, Artidjo masih mengontrak rumah sebelum mendapat rumah dinas. Juga dikenal tidak memiliki mobil pribadi, hanya memiliki sepeda motor butut selama berkarya di MA.

Jenazah Artidjo semula akan dimakamkan di tempat kelahirannya Situbondo, namun akhirnya dimakamkan di makam keluarga besar UII di Sleman hari Senin 1 Maret 2021 jam 10.00, setelah disemayamkan di auditorium UII Yogyakarta. Keberangkatan jenasah Artidjo dsri RS Polri Jakarta ke Yogyakarta.dilepas oleh Muhajir Effendi, Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan). Artidjo meninggalkan seorang isteri di Yogyakarta dan tidak mempunyai anak.

Selamat jalan hakim teladan, beristirahatlah dalam damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline