Sesaat setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Praboeo terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Komite Pwmberantasan Korupsi )KPK) pada Rabu 25 November 2020 dinihari di Bandara Soekarno Hatta, sekembalinya dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Hebohlah dunia maya, langsung "Back My Susi" menjadi trending topic di Twitter dan sosial media lainnya. Portal berita daring dan televisi nasional juga saling mendahului menyajikan 'breaking news".
Berita ditangkapnya Menteri aktif yang baru menjabat satu tahun lebih beberapa hari dari masa kerja 5 tahun, adalah pertama kalinya dalam sejsrah dii Pemerintahan negeri ini. Beberapa Penerintahan yang lalu nemang pernah zda Menteri yang kena tangkap KPK namun saat menjelang berakhirnya Kabinet.
Selain Menteri KKP yang ditangkap di bandara, sejumlah pejabat pada jajaran KKP ditangkap di kantor KKP dan keluarga Menteri ternasuk isteri Menteri Iis Rosita Dewi ditangkap di kediamannya.
Menurut berita yang berseliweran, Menteri KKP dirangkap terkait ekspor benur .Dan uniknya dalam waktu singkat, telah dinyatakan sebagai tersangka 7 orang yakni 6 dari penerima dan 1 dari pemberi.
Terlepas berapa besar kesalahan Menteri KKP biarlah nanti KPK yang akan menyelidiki dan membuktikannya. Namun ysng sangat disesalkan, beberapa pihak menuduh Presiden telah salah memilih anggota Kabinetnya, padahal Edhy Prabowo adalah ajuan dzri psrpol pendukung koalisi.
Friksi Dua Menteri
Agar tidak terjadi tiap 5 tahun ganti Menteri ganti kebijakan, sebaiknya dibentuk tim independen yang mengkaji kebijakan Menteri secara komprehensif dan holistik.
Dari beberapa sektot ekonomi, kelautan, perikanan, sosial dan lingkungan. Tim independen ini harus berani mengungkapkan kebijakan siapa yang lebih tepat, bukan menentukan suapa yang lebih benar.
Kebijakan Menteri Edhy Prabowo:
- Membuka keran ekspor benih lobster
- Nelayan hidupnya tergantung pada budi daya komuditas
- Kekhawatiran lobster bisa punah disangkal dengan alasan sekali bertelur juta telur
- Kebijakan mantan Menteri KKP Susi Pufjiastuti :