Lihat ke Halaman Asli

Sutiono Gunadi

TERVERIFIKASI

Blogger

Cerai Tanpa Berai

Diperbarui: 22 Oktober 2020   22:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerai (sumber: republika.co.id)

Tidak ada pasangan yang menginginkan pernikahannya berakhir dengan perceraian, tetapi bila hal itu tidak bisa dihindari atau sudah terjadi, jangan sampai anak menjadi korbannya.

Peran orang tua di dalam tumbuh kembang anak tetap mutlak diperlukan.
Keluarga adalah lembaga sakral yang harus selalu dijaga, dirawat, dilindungi. 

Namun masalah ekonomi atau pasangan yang mendapat kesempatan bergaul secara luas sering berakibat berpaling hati. Apalagi bila ada kasus CLBK atau cinta lama bersemi kemvali atau cinta lama belum kelar.

Sebuah keluarga pasutri dengan dua anak terpaksa harus bercerai gara-gara isteri kembali dengan mantan pacar saat mendapat kesempatan kuliah lagi. Ironisnya, kedua anak sangat membenci ibunya, sehingga sang ayah terpaksa harus mendidik kedua anaknya secara senditian.

Merasa tidak sanggup akhirnya sang ayah menikah kembali dan untungnya ibu sambung ini baik sehingga dapat diterima oleh kedua anak bawaan suaminya, bahkan hingga lahir anak buah pernikahan baru ini, sang ibu baru tetap dapat dekat dengan kedua anak terdahulu.

Di Asia atau Indonesia, kasus perceraian bisa berlangsung baik-baik jarang ditemukan. Berbeda dengan masyarakat di Amerika, Eropa atau Australia meski pasutri bercerai, keduanya tetap dapat mengasuh bersama anak-anaknya.

Tentunya pasutri yang bercerai sudah saling menghargai keputusan pengadilan hak asuh terhadap anak. Seperti kasus pada kisah diatas, karena yang dianggap bersalah pihak isteri, maka hak asuh anak jatuh pada pihak suami. Dan kesulitan timbul saat anak tidak mau mengakui atau bertemu dengan ibunya sendiri.

Kalau di negara Eropa, Amerika atau Australia seringkali pasutri yang bercerai dapat mengasuh anaknya secara bergantian. Bila hak asuh jatuh pada ayah, biasanya ibu boleh menemui anaknya pada akhir pekan. Setelah waktu habis, ibu mengembalikan anak pada ayahnya. Atau bila hak asuh jatuh pada ibu, pada akhir pekan sang ayah yang mendapat waktu bertemu anaknya.

Memang dalam kasus diatas, anak yang tidak mau mengakui ibunya lagi sehingga mau tidak mau sang ayah harus menjadi orang tua tunggal.

Jadi meski pasutri sudah bercerai, sebaiknya pasutri tidak perlu saling menjelekkan sehingga tetap dapat mengasuh anak secara bersama. Mantan anak tidak pernah ada, juga mantan ayah dan mantan ibu, jadi meski perceraian terjadi hendaknya pengasuhan pada anak dapat tetap dijalankan bersama oleh ayah dan ibunya. Meski orang tua bercerai, fungsi mengasuh anak tetap ada sehingga anak tidak terabaikan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline